TKI Ilegal Dipulangkan ke Tempat Asal

0
336
Foto: Para calon TKI ilegal yag diamankan di Maumere dipulangkan ke tempat asal mereka

NTTsatu.com – MAUMERE – Setelah satu hari diamankan di Polres Sikka, akhirnya sebanyak 26 TKI Ilegal dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing, Rabu (7/6).

Mulanya 8 orang dari Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur dipulangkan pada pagi hari oleh Polres Sikka. Mereka kembali dengan biaya sendiri, menggunakan bus antar kabupaten dalam provinsi. Setelah itu siangnya giliran 18 orang dari Kabupaten Manggarai Timur yang dipulangkan. Mereka dipulangkan oleh pemerintah setempat melalui Dinas Sosial Kabupaten Sikka.

Sebelumnya 26 TKI Ilegal ini diamankan Polres Sikka dari dua tempat berbeda. Delapanbelas orang diamankan dari rumah seorang warga di Kelurahan Nangalimang Kecamata Alok, dan 8 orang diamankan di Pelabuhan Laurensius Say Maumere.

Para TKI Ilegal ini hendak berangkat ke Kalimantan untuk bekerja pada perusahaan kelapa sawit. Sayangnya mereka tidak dilengkapi dengan dokumen tentang ketenagakerjaan. Sementara itu dua perekrut atas nama Ambros asal Kabupaten Ngada dan Aji asal Madura berhasil menyelamatkan diri.

Kadis Kabupaten Sikka, Emmy Laka mengatakan pihaknya berkewajiban memulangkan 18 TKI Ilegal yang diamankan Polres Sikka. Sesuai prosedural, Dinsos Sikka akan mengantar sampai Kabupaten Ende. Selanjutnya Dinsos Ende mengantar ke Dinsos Ngada, dan kemudian Dinsos Ngada mengantar ke Dinsos Matim, yang kemudian akan memulangkan para TKI Ilegal sampai ke rumah masing-masing.

“Kami sudah koordinasi ke semua Dinsos masing-masing kabupaten. Semoga proses pemulangan ini berlangsung lancar,” ujar Emmy Laka.

Para TKI Ilegal ini dipulangkan dengan 2 kendaraan roda empat milik Dinsos Sikka. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Antonius Reynol da Cunha ikut mengantar pemulangan TKI Ilegal. (vik)

Komentar ANDA?