TNK Darurat Pengawasan, Gubernur NTT Desak Menteri LHK Segera Alihkan Wewenang

0
396

NTTsatu.com – KUPANG –  Penyelundupan 41 ekor komodo dari Taman Nasional Komodo (TNK) yang berhasil diungkap Polda Jawa Timur  membuat geram Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Gubernur mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (LHK) secepatnya mengalihkan kewenangan pengelolaan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Labuan Bajo, Manggarai Barat ke Pemprov NTT.

“TNK merupakan cagar biosfer yang diakui Unesco, karena itu perlu diawasi serius. Kejadian ini menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia gagal menjaga TNK. Ini darurat pengawasan, sehingga perlu dibenahi segera,” ujar Viktor melalui keterangan pers Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Ardu Jelamu  di Kupang, Jumat,  29 Maret 2019.

Ia mengatakan, dengan kejadian ini, otoritas sepenuhnya segera diserahkan ke Pemprov NTT agar mempermudah ruang gerak pengelolaan dan kontrol terhadap konservasi TNK.

“Ini kejahatan konservasi. TNK harus segera diperhatikan maksimal. Semua tindakan pengelolan harus ektra, tidak boleh lagi ada celah,” katanya.

Kasus terbakarnya pulau Gili Lawa, penangkapan rusa, pengeboman ikan, prilaku wisatawan asing  yang mengeksploitasi TNK demi perfilman, menunjukkan ke dunia bahwa cagar biosfir yang diakui dunia internasional tidak diawasi dengan serius oleh BTNK.

“Untuk pulau Komodo sendiri sudah kita tutup aksesnya bagi wisatawan. Ini untuk kepentingan konservasi,” katanya.

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dan penyelundupan 41 ekor komodo hingga ke Singapura. Komodo itu dijual dengan harga fantastis hingga mencapai Rp 500 juta perekor.

Polda NTT Segera Investigasi

Viktor meminta Polda NTT segera berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat dan Polda Jawa Timur untuk melakukan insvestigasi pengungkapan para pelaku pencurian komodo.

“Bila perlu personil Polda NTT ditempatkan di TNK. Kita juga memastikan masyarakat lokal dilibatkan dalam pengawasan dan pengelolaan sehingga masyarakat bisa merasa memiliki,” tandasnya sambil melanjutkan jika ada dugaan keerlibatan orang dalam, gubernur meminta polisi segera mengungkapnya.

Menurut dia, pengalihan kewenangan pegelolaan, ia megaku Pemprov NTT sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan kementerian LHK. Saat ini, Pemprov masih menunggu surat resmi sebagai landasan otoritas pengelolaan TNK.

TNK mnjadi empat objek superprioritas pariwisata pemerintah pusat, namun dengan kejadian ini, kinerja pengelolaan BTNK harus segera dievaluasi.

“Menteri LHK hrs segera mengevaluasi dan secepatnya alihkan kewenangan ke pemprov NTT, karena kasus ini sudah disoroti dunia internasional,” pungkasnya. (*/bp)

Komentar ANDA?