Tommy Soeharto Diduga Terima Suap dari Rolls Royce

0
515
Foto: Tommy Soeharto (ist)

NTTsatu.com – Jakarta, Putra bungsu presiden kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, pernah diduga menerima suap dari Rolls Royce terkait pembelian mesin pesawat Garuda Indonesia. Tudingan itu muncul tahun 2012, dari mulut bekas technical liaison manager Rolls Royce untuk Indonesia, Dick Taylor.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Elza Syarief yang menjadi kuasa hukum Tommy pada kasus itu, mengatakan telah mengklarifikasi seluruh tuduhan kepada badan antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office. Ia menyebut tuduhan kepada Tommy itu telah tutup buku.

“Tahun 2013 saya sudah bikin surat ke Serious Fraud di London. Saya sudah menggelar konferensi pers di sana, menyatakan isu itu tidak benar,” kata Elza.

Mengutip The Telegraph pada 2013, tuduhan kepada Tommy berawal dari rasa kecewa Dick kepada Rolls Royce. Dick merasa kariernya terancam karena menyebut seorang pegawai Rolls Royce di Indonesia ‘menyalahgunakan’ anggaran belanja perusahaan itu.

Tuduhan Dick membuatnya dipaksa mundur dari Rolls Royce. Kondisi itulah yang lantas mendorongnya melaporkan dugaan suap Rolls Royce untuk Tommy.

Dick menyebut Rolls Royce menyuap Tommy tahun 1990 dengan uang sebesar US$20 juta dan sebuah mobil mewah. Suap itu diduga diberikan agar Tommy mempengaruhi keputusan Garuda Indonesia membeli mesin Trent 700 untuk pesawat Airbus A330.

Setahun setelah tuduhan itu muncul, Tommy melalui Elza, bersurat kepada David Green, pimpinan SFO yang berkantor di London.

“Klien saya tidak pernah menerima uang maupun mobil dari Rolls Royce, apalagi merekomendasikan Garuda Indonesia membeli mesin dari perusahaan itu,” tulis Elza kepada Green, seperti dilansir The Guardian.

 

Investigasi Lebih Lanjut

Setelah klarifikasi tersebut, SFO tetap melanjutkan investigasi dugaan suap Rolls Royce kepada sejumlah pejabat di beberapa negara terkait penjualan mesin. SFO menunjuk firma hukum Debevoise & Plimpton untuk memimpin penyelidikan itu.

Senin lalu, di Pengadilan Tinggi London, Rolls Royce mengakui seluruh penyuapan yang pernah mereka lakukan. Mereka memilih untuk membayar denda sebesar £671 juta agar bisa menghindari jerat pemidanaan di Inggris.

Perusahaan otomotif itu mengaku telah menyuap pejabat di Indonesia dengan uang senilai US$2,25 juta dan mobil Rolls Royce Silver Spirit. Tujuannya agar mereka memenangkan lelang pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia.

Selain Indonesia, Rolls Royce juga mengaku telah menyuap pejabat di China dan Thailand.
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menuturkan, penyidikan yang digelar lembaganya terkait kasus suap Rolls Royce tidak mengincar Tommy.

“Saat ini yang kami sidik untuk kasus itu baru dua orang, yaitu ESA (Emirsyah Satar) dan SS (Soetikno Soedarjo),” kata Febri di Jakarta, kemarin.

Emirsyah adalah Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2005 hingga 2014. Ia diduga menerima suap dari Soetikno, pengendali utama (beneficial owner) Connaught International Pte. Ltd. sekitar Rp20 miliar. (*/bp)

Komentar ANDA?