NTTsatu.com – MAUMERE – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Meridian Dewanta Dado menilai, pernyataan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sikka, Siflan Angi dalam Sidang Paripurna DPRD setempat sangat melecehkan kaum peremuan, karena itu dia harus minta maaf kepada publik.
“Kami dan seluruh masyarakat Kabupaten Sikka sangat mengutuk keras pernyataan-pernyataan kasar dan melecehkan kaum perempuan yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Nasdem atas nama Siflan Angi pada saat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Sikka TA 2018 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRD Sikka pada Rabu (14/6/2017),” tulis Dado dalam wilisnya kepada NTTsatu.com yang diterima, Kamais, 15 Juni 2017.
Dado menjelaskan, agenda sidang Paripurna dewan itu semestinya mengulas dan menyampaikan tentang masalah pemerintahan dan kepentingan publik justru dijadikan media oleh Siflan Angi selaku Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka untuk sekaligus mengklarifikasi dan menepis adanya isu atau gosip perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita pada salah satu hotel di Kota Maumere.
Anggota DPRD Sikka 3 periode tersebut sempat menyatakan bahwa gosip atau isi perzinahan tersebut merupakan fitnah dan penzoliman terhadap dirinya demi kepentingan Pilkada Sikka 2018.
Selanjutnya Siflan Angi juga melontarkan kata-kata kasar yang sepertinya menantang pihah-pihak yang menurutnya telah memfitnahnya, yaitu : “Kalau laki-laki maka dia minta saya main dia punya istri, dia punya saudari, dan dia punya mama tetapi dia tidak mau. Kalau isu itu dari perempuan maka dia minta saya main dia, saya main dia punya mama tetapi saya tidak mau”.
Menurut TPDI, forum rapat DPRD Sikka itu jelas bukanlah tempat atau forum yang tepat bagi Siflan Angi untuk menyampaikan klarifikasi atas hal-hal bersifat pribadi dan apalagi menyangkut isu perilaku tercela dan busuk yang dihembuskan kepadanya, sebab forum yang tepat dan terhormat adalah di Polres Sikka dimana semestinya Siflan Angi membuat laporan polisi terhadap pihak-pihak yang diketahui memfitnahnya.
Selain itu pihak TPDI menilai kata-kata yang dilontarkan Ketua Fraksi Partai besutan Surya Paloh itu jelas-jelas menista, menghina, melecehkan dan mencederai harkat dan martabat kaum wanita di negeri ini.
“Oleh karena itu kami minta Siflan Angi baik selaku pribadi maupun sebagai Anggota DPRD Sikka beserta juga Pimpinan Partai Nasdem Sikka harus segera menyampaikan permohonan maaf dihadapan rakyat sikka atas kata-kata kasar bernada preman yang merendahkan kaum wanita tersebut. Apabila permintaan maaf tidak segera dilakukan maka publik justru bisa menilai betapa rendahnya kualitas, kapasitas dan jiwa besar salah satu kader Partai Nasdem di Kabupaten Sikka ini,” tulis Dado. (*/bp)