Tujuh Isu Strategis Menjadi Perhatian Victory-Joss

0
1251
Foto: Pasangan Bakal Calon Gubernur NTT, Viktor Laiskodat – Yoseph Nae Soi (Victory – Joss) yang diusung NasDem, Golkar dan Hanura

NTTsatu.com – KUPANG – Sebagai salah satu kontestan yang ikut bertarung dalam Pemilihan Gubernur NTT tahun ini, pasangan Viktor Laiskodat – Yoseph Nae Soi (Victory-Joss) mengemukakan ada tujuh isu strategis yang menjadi perhatian mereka jika dipercayakan men jadi Gubernur dan wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Dalam obrolan dengan media ini beberapa wakitu lalu di Kupang, pasangan Victory-Joss mengemukakan, isu-isu strategis yang dimaksud antara lain:

Pertama:  Konektivitas Antar Wilayah. Program tol laut yang dicanangkan Presiden Jokowi dapat membantu mengatasi kesulitan aksebilitas dan konektivitas antar wilayah di NTT sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.

Menurut mereka, program ini perlu didukung dengan kebijakan daerah untuk menyediakan infrastruktur pelabuhan laut yang memadai.

Pembangunan infrastruktur diarahkan tidak hanya pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong perbaikan konektivitas, distribusi logistik, transportasi, dan elektrifikasi.

Kedua: Kondisi Kemiskinan. Sesuai data BPS, jumlah penduduk miskin di NTT pada bulan September 2017 sebesar 1.134,74 ribu orang (21,38 persen).

Simpul-simpul kemiskinan di NTT, kata Viktor, umumnya berada di perdesaan, dengan sektor ekonomi didominasi oleh bidang pertanian tanaman pangan, perikanan, peternakan rakyat dan usaha mikro/kecil (UMK).

Menurutnya, salah satu potensi utama ekonomi NTT adalah sektor pariwisata, pembangunan sektor pariwisata diyakininya dapat memotong rantai kemiskinan. Pembangunan pariwisata akan memberi efek multiplier melalui ratai nilai sektor pariwisata. Akan menarik subsistem lain ikut bergerak maju, seperti subsistem industri pengolahan, subsistem usaha pertanian, subsistem usaha jasa, subsistem distribusi dan pemasaran, subsistem industri hulu.

Ketiga:  Pembangunan Wilayah Perbatasan. Pembangunan wilayah perbatasan melalui pendekatan komprehensif dan integratif antara pemerintah pusat dan daerah guna memaknai konsep “frontier” (beranda terdepan) NKRI.

Pembangunan wilayah perbatasan tidak boleh hanya sebatas bangunan fisik berupa pos-pos perbatasan. Pemerintah juga harus mencari cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan sehingga tidak kalah dengan negara tetangga.

Keempat, Pembangunan Potensi Kemaritiman. Penguatan kapasitas SDM bidang kelautan sehingga mampu mengelola potensi laut yang ada guna menopang kemandirian ekonomi lokal.

Program pemberdayaan masyarakat harus didorong pula bagi pemberdayaan masyarakat pesisir sehingga masyarakat pesisir dapat berkembang secara baik menuju kemandirian.

Salah satu jenis infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat pesisir ialah pelabuhan perikanan.

Pelabuhan perikanan merupakan basis utama dalam kegiatan industri perikanan tangkap yang harus dapat menjamin suksesnya aktivitas usaha perikanan tangkap di laut. Pelabuhan perikanan berperan sebagai terminal yang menghubungkan kegiatan usaha di laut dan di darat ke dalam suatu sistem usaha dan berdayaguna tinggi.

Kelima : Pembangunan Kepariwisataan. Konsep “tourism industry” harus segera dilakukan secara profesional dengan memanfaatkan potensi wisata yang ada. Terobosan kebijakan pariwisata harus terus dilakukan secara kreatif dan inovatif dengan memperhatikan prinsip pariwisata berbasis kerakyatan. Melibatkan rakyat sebagai pemilik dan pelaku pariwisata.

Keenam: Pembangunan Infrastruktur. Tersedianya jaringan infrastruktur dengan moda transportasi yang mengedepankan pelayanan cepat, tepat, murah dan aman akan mendorong efisiensi dan efektifitas kelancaran arus orang dan distribusi barang yang dapat menekan ekonomi biaya tinggi dan menekan angka inflasi.

Mendorong pembangunan jalan dan jembatan ke sentra produksi dan pemukiman warga, melalui pembukaan dan peningkatan jalan tanpa dibatasi status jalan (negara, provinsi, kabupaten, desa) sehingga dapat dibiayai APBD dan APBN selain DAK dan DAU sebagaimana semangat revisi Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan yang sedang berproses di DPR.

Ketujuh: Penguatan Otonomi Daerah. Penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien taat hukum serta mempercepat reformasi birokrasi. Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi, sudah saatnya kita memangkas birokrasi dan perijinan yang berbelit dan panjang.

Menciptakan peraturan daerah yang dinamis yang memberikan rasa aman, nyaman serta kemudahan sehingga mempercepat penguatan ekonomi yang berdampak pada percepatan pembangunan masyarakat.

Menurut mereka, isu-isu strategis ini harus dikerjakan bersama dalam satu koordinasi dan sinkronisasi gerakan antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Untuk NTT sejahtera.

Mereka juga mengatakan, tujuh isu strategis itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan DAU dan DAK yang bersumber dari APBN, karena itu mereka akan memanfatkan segala kemampuan yang mereka miliki untuk mendatangkan investor ke daerah ini agar bisa bersama-sama membangun daerah ini.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan DAU dan DAK yang porsinya sudah jelas dan terbatas ini. Kita mesit mencari sumber dana lain yang halal untuk membangun daerah ini. Dan kami punya kemampuan untuk itu,” tandas Viktor Laiskodat dan diamini Yoseph Nae Soi (bp)

Komentar ANDA?