Unicef Berhentikan Lima Karyawan Tanpa Pesangon

0
461

KUPANG. NTTsatu.com -.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing Unicef (United Nations International Children’s Emergency Fund) cabang Kupang sejak 31 Januari 2015 memberhentikan lima karyawannya tanpa pesangon. Dari antara mereka itu, seorang sudah bekerja selama 26 tahun.

Tiga dari lima karyawan yang dipecat itu yakni Pieter Katipana , Hendrik Tamanob dan Otniel ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Press Room DPRD NTT, Senin 22 Pebruari 2016 menjelaskan, mereka berlima terdiri dari empat office boy dan seorang security itu diberhentikan sejak 31 Januari 2016. Hingga saat ini mereka masih terus menuntut pesangon dari Unicef yang telah memberhentikan mereka.

Pieter Katipana dibekerja di Unicef selama 26 tahun sejak September 1990, Hendrik Tamanob bekerja selama 19 tahun sejak tahun 1996 dan Otniel baru bekerja sekitar 3 tahun sejak 2012.

Mereka menuturkan, sesuai penjelasan pimpinan Unicef Kupang, pemberhentian itu karena ada kebijakan manajemen yang melakukan perampingan staf.

“Bagi kami, sah-sah saja karena itu kebijakan manajemen, Namun kami kan sudah bekerja sudah cukup0 lama di lembaga ini perlu juga mendapatkan keadilan dari Lembaga yang adalah lembaga kemanusiaan ini,” kata Pieter.

Mereka juga menuturkan, seorang teman mereka, Chris Delewa yang bekerja selama 21 tahun dan sudah pensiun kemudian meninggal dunia mendapatkan uang duka sebesar Rp 40 juta yang diserahkan kepada keluarga ahli waris.

Sementara mereka hanya mendapatkan uang yang sangat tidak adil dan berkemanusiaan. Pieter dan Hendrik diberikan uang masing-masing Rp 8 juta sementara Otniel mendapatkan Rp 5 juta.

“Kami tolak uang itu, karena sangat tidak adil dan tidak manusiawi. Kami minta minimal sama dengan yang diterima ahli waris almarhu7m Chris Delawala,” kata Pieter dan dibenarkan dua temannya.

Pelaksana Tugas Pimpinan Unicef Cabang Kupang, dokter Famha Taolin yang dhubungi NTTsatu.com melalui telepon selulernya, Senin, 22 Pebruari 2016 menolak memberikan keterangan soal itu.

“Maaf pak, saya hanya pelaksana tugas saja, karena itu saya tidak bisa memberikan keterangan soal itu. Nanti hubungi saja pimpinan saya, kata dokter Fahma. (bp)

=====

Foto: Ketiga Mantan Karyawan Unicef Kupang saat memberikan keterangan pers kepada wartawan

Komentar ANDA?