KUPANG.NTTsatu.com – Kanisius Klementius Agung Dangkut (22) salah satu mahasiswa di Kota Kupang, Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 07.20 Wita, tega melakukan penganiyaan terhadap Brigpol Agustang salah satu anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kupang Kota hingga mengalami pembengkakan di bagian kepala dan luka lecet dibagian lutut.
Peristiwa naas yang dialami Agustang itu terjadi di jalan W.J. Lalamentik Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang. korban dianiaya ketika menjalankan tugas sebagai anggota Sat Lantas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku saat ini ditahan di Polres Kupang Kota.
Agustang selaku korban yang ditemui media ntt di Polres Kupang Kota menjelaskan peristiwa yang dialaminya ketika dirinya sedang mengatur lalu lintas di TKP sekitar pukul 07.20 Wita.
Dijelaskan korban, saat sedang mengatur lalu lintas, pelaku melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Win tanpa menggunakan helm atau pelindung kepala. Saat itu, demikian korban, pelaku ditahan oleh dirinya karena tidak menggunakan helm.
Ketika ditahan, lanjut korban, dirinya menanyakan pelindung kepala yang tidak digunakan oleh pelaku. Namun, saat itu korban menjelaskan bahwa helm miliknya tertinggal di kos-kosannya di Kelurahan Penfui. Selanjutnya, korban menanyakan kelengkapan motor berupa surat-surat, namun jawaban yang sama yang diberikan kepada korban.
“Waktu saya sedang atur lalu lintas, pelaku datang naik motor Win tidak pakai helm. Waktu saya tanya pelaku bilang helmnya saya lupa di kos-kosa di penfui. Lalu saya tanya surat-surat pelaku jawab yang sama kalau lupa di kos, “ ungkap korban.
Usai menanyakan kelengkapan motor, tambah korban, pelaku langsung melayangkan pukulan tepat mengenai kepalanya. Usai memukuli koban dibagian kepala, pelaku kembali memukul korban dibagian wajah sehingga korban mengalami luka lebam dibagian kepala dan luka lecet dibagian lutut. Luka lecet yang dialami korban karena korban terjatuh hingga tanah ketika dipukuli pelaku.
Melihat kejadian itu, sambung korban, warga sekitar langsung mendatangi korban dan mengamankan pelaku di TKP. Warga sekitar sempat melakukan pemukulan terhadap pelaku sehingga pelaku mengalami luka lecet dibagian wajahnya dan luka sobek dibagian bibir bawah.
Kanisius yang ditemui juga di Polres Kupang Kota menjelaskan bahwa saat itu dirinya baru saja pulang dari Dancing Hal (DH). Dirinya berada di DH sejak pukul 21.00 Wita hingga pukul 05.00 wita. Di DH, pelaku meneguk minuman keras dicampur hingga pelaku dalam kondisi mabuk. (dem/bp)
====
Foto: Kanisius Klementius Agung Dangkut ketika diperiksa di Polres Kupang Kota