Viktor Manek Mengakui, Bupati dan Wakil Bupati Malaka Terpilih Akan Dilantik Gubernur NTT

0
2237
NTTsatu.com — MALAKA —  Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih Dr. Simon Nahak, SH., M.H dan Louise Lucky Taolin, S.Sos atau lebih dikenal pasangan SN-KT  yang berhasil meraih kemenangan atas pasangan SBS – WT pada perhelatan Pilkada di Kabupaten Malaka 9 Desember 2020 lalu akan segera dilantik oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat secara virtual pada 26 April 2021.

 

Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131/1921/OTDA, 25 Maret 2021 hal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Mempertimbangkan surat Mendagri, maka Pemerintah Provinsi NTT melalui Sekretaris Daerah (Sekda) memgeluarkan surat Nomor : PemNTT 100/I/144/IV/2021 pemberitahuan tentang Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

Pelantikan serentak periode kedua dilaksanakan secara virtual dan hybrid pada Tanggal 26 April 2021 bagi Kabupaten Kota yang akhir masa jabatan Kepala Daerah pada Bulan Februari dan sudah selesai sengketa perselisihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan ini, diikuti dengan gladi pelantikan pada 25 April 2021 oleh bupati dan wakil bupati terpilih tiga (3) Kabupaten, Sumba, Belu dan Malaka. Bupati dan Wakil Bupati terpilih tiga (3) Kabupaten tersebut akan diambil sumpah oleh Gubernur NTT.

Penjabat Bupati Malaka, Viktor Manek ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/04/2021) membenarkan bahwa dirinya sudah menerima surat pemberitahuan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Benar surat pemberitahuan sudah diterima. Sesuai surat tersebut pelantikan akan digelar 26 April 2021 bertempat di Aula El Tari pukul 09 : 00 WITA – selesai,” kata Viktor Manek yang juga menjabat Kadis PMD NTT.

Lebih lanjut, acara pelantikan, secara virtual dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersama istri masing – masing, Ketua DPRD, Penjabat Bupati masing – masing daerah dengan menunjukkan hasil tes antigen, dan diikuti forkopimda, sekretaris daerah dan kepala perangkat kabupaten.  (*/bp)  

Komentar ANDA?