NTTsatu.com — MANGGARAI TIMUR — Terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Pemerintah Daerah (Pemda) Matim bersama DPRD Kabupaten Matim melaksanakan sebuah diskusi terfokus (FGD) yang melibatkan berbagai pihak yang dilaksanakan pada Kamis (3/06/21) di ruang rapat utama DPRD Matim. Semua pihak wajib kembalikan kelestarian lingkungan dan kerusakan hutan.
Demikian laporan Kabag Prokopim Matim, Jefrin Haryanto yang diterima media ini pada Jumat, 4/6/2021.
Wabup Matim Drs. Jaghur Stefanus dalam sambutannya menyampaikan bahwa Matim memiliki potensi Sumber Daya Hutan dan Sumber Daya Alam yang melimpah, baik sektor perkebunan, kehutanan, pariwisata, kelautan, perikanan, peternakan, pertambangan dan lingkungan hidup.
Ditambahkannya juga bahwa permasalahan hutan dan lingkungan di Matim harus dikelola secara bijak.
“Penting untuk membuat sebuah kajian yang komprehensif, profesional serta memenuhi standar keilmuan dalam penanganan masalah lingkungan hidup khususnya terkait perambahan hutan,” katanya.
Disampaikan juga bahwa dengan semakin banyaknya hutan yang dirambah dan menjadi gundul, semakin diperlukan langkah penyelamatan dan mengembalikan kesejahteraan masyarakat bersama hutan serta menemukan kembali keselarasan antara manusia dan alam.
“Politik hijau yang berkembang saat ini merujuk pada fakta bahwa manusia adalah bagian dari alam sehingga penting dikembangkan demokrasi ekologi yang menonjolkan kesejajaran antara domokrasu dan gerakan ekologi.” katanya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Grup Disscusion ini adalah anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil NTT II Yohanis Fransiskus Lema, S.IP,M.Si, dan Romo Simon Nama, Pr.
Turut hadir dan menjadi peserta diskusi adalah Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Matim, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Matim; Kepala BKSDA dan jajaran, Kepala UPT Dinas Kehutanan Manggarai Timur dan pemerhati lingkungan. (*/gan)