NTTSATU.COM — KUPANG — Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTT periode 2021-2026. Terpilihnya Wagub JNS sebagai Ketua PMI NTT tersebut dilaksanakan dalam Musyawarah Provinsi IX Palang Merah Indonesia (PMI) Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Hotel Kristal Kupang pada Selasa, 23 November 2021.
Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dalam sambutannya mengatakan apresiasi pada forum Musprov tersebut dan meminta dukungan PMI untuk tetap bersinergi bersama Pemerintah Daerah.
“Terima kasih atas duungan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua PMI melalui pemilihan secara aklamasi. Dan saya juga mengatakan bahwa tidak ada pihak yang kalah dan tidak ada pihak yang menang, kita kita sama-sama fokus bertujuan melayani orang banyak,” ujar Wagub Josef.
“Saya meminta kita sebagai Palang Merah Indonesia NTT untuk tetap bersinergi dan bekerja bersama Pemerintah Daerah NTT baik Pemerintah Kabupaten dan juga Kota untuk melayani masyarakat kita. Tiap -tiap Kabupaten harus punya bank data mengenai golongan darah setiap masyarakatnya. Sehingga bila ada yang membutuhkan pertolongan donor darah maka sudah ada anggota masyarakat yang sudah siap mendonorkan darahnya,” jelas beliau.
“Desa-desa juga harus punya bank darah. Itu juga untuk menjaga pertolongan pada Ibu hamil yang hendak melahirkan,” tambah beliau.
Sehari Sebelumnya pada pada saaat membuka kegiatan Musprov tersebut, Wagub juga meminta Pengurus PMI untuk selalu hadir bagi masyarakat dengan pelayanan maksimal. “PMI ini tugas mulia, Orang PMI harus punya semangat dan harus cerdas serta siap siaga. Dimana masyarakat bersedih karena adanya bencana atau kecelakaan disitu PMI ada, dan dimana masyarakat gembira karena sudah pulih dari situasi bencana maka disitu PMI hadir. Kita selalu berada bersama masyarakat,” katanya.
Wagub juga menjelaskan, beberapa hari lalu Kepala BMKG NTT telah memberikan informasi bahwa beberapa bulan ke depan di semua kabupaten di NTT berpotensi mengalami curah hujan tinggi dan tanah longsor. Oleh sebab itu beliau meminta kepada jajaran PMI untuk siap menghadapi bencana yang datang sewaktu-waktu.
Wagub juga meminta PMI untuk tetap melayani sesuai dengan 8 tugas yang tercantum dalam UU Nomor 1 tahun 2018 yaitu Memberikan bantuan kepada korban Konflik Bersenjata, kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya; Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Melakukan pembinaan relawan; Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan; Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan; Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri; Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah. (sipers)