Wagub: Kantor Bank NTT Cabang Surabaya Harus Dibereskan

0
543
Foto: Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi

NTTsatu.com – KUPANG – Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi menegaskan, masalah sewa kantor Bank NTT Cabang Surbaya harus dibereskan secepatnya, Tidak boleh ada yang cuci tangan dalam kasus ini karena akan ditelusuri hingga tuntas dan terkuak siapa yang bermain dalam masalah ini.

“Jangan mengalihan kesalahan itu kepada orang lain karena yang bertangungjawab dalam hal ini adalah Direktur Utama selaku top manager di Bank tersebut,” kata Nae Soi yang dikonfirmasi media ini, Selasa, 09 Oktober 2018 petang.

Ketika ditanya, siapa yang bertanggungjawab atas masalah uang perusaha yang dikucurkan untuk biaya kantor sebesar Rp 10 miliar namun kantor itu belum digunakan hingga saat ini, Yosef menegaskan Direksi yang bertanggungjawab atas masalah ini.

“Untuk apa keluarkan biara sebesar itu hanya untuk sewa kantor ?. Kenapa tidak bisa beli saja ruko yang akan jadi milik Bank NTT?. Jangan cuci tangan begitu. Dirut saat itu harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Wagub menandaskan, semua persoalan di Bank NTT sudah diketahui secara pasti oleh Gubernur Viktor Laiskodat. Dan dipastikan semuanya bakan terbuka dalam waktu yang tidak lama lagi.

“Kita ingin bersihkan yang kotor-kotor diperusahan itu, karena kita ingin semua bekerja sesuai aturan demi mengabdi daerah tercinta ini. Ingat baik-baik, Gubernur NTT Komisaris Utama Bank Artha Graha dan dia tau seluk beluk perbankan jadi yang kerja tidak betul pasti akan ketahuan. Itu sudah menjadi tekad kami berdua,” tegasnya.

Diminta tanggapannya atas jawaban mantan dirut Daniel Tagu Dedo yang “mempersalahkan” Direktur Kepatuhan, Josef menyatakan,  itu tidak benar seorang top manager mempersalahkan Dirkep.

“Mengapa tidak langsung menyelesaikan masalah ini dengan baik. Ingat baik-baik semuanya akan terbuka pada saatnya yang tepat,” ingatnya. (bp)

Komentar ANDA?