Wagub NTT Bertemu Perwakilan Imigran : Beri Saya Waktu Sebulan Berkoordinasi

0
833

NTTsatu.com — KUPANG — Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) secara khusus memimpin pertemuan antara IOM dan Perwakilan Imigran yang ada di Kota Kupang pada hari ini, Jumat, 21/05/2021 bertempat di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sasando Kupang.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan pada pagi harinya antara Wagub JNS dengan Program Coordinator for Eastern Region International Organization For Migration (IOM), Son Ha Dinh dan Kepala Kantor IOM Kupang, Asni Yurika. Pada pertemuan khusus di siang harinya, dihadirkan juga sembilan orang Perwakilan Imigran masing-masing : Kubra Hassani, Taiba Ebrahimi, , Farzana Hossaini, Lala Hadri, Mahboba Hassani, Mohadisa Rahimi, Farashta Ataci, Fatama Ahmadi, Zabigda Asadi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua yang telah hadir, pertemuan di siang ini merupakan janji saya kepada Kubra, bahwa masalah ini harus kita selesaikan secepatnya. Hadir disini Pak Son Ha Dinh, datang jauh-jauh untuk bisa bertemu langsung dengan saudara-saudara dan membicarakan hal ini, dalam rasa persaudaraan. Beberapa waktu terakhir ini, beberapa saudara kita sering mendatangi kantor IOM Kupang untuk menyakan nasib mereka. Dan memang karena covid jadi memang dari pihak IOM tidak bisa menemui langsung saudara-saudara sekalian. Tadi saja sebenarnya mereka berkeberatan, tapi saya meminta tolong untuk tetap bertemu membicarakan hal ini,” ungkap Wagub JNS membuka pertemuan tersebut.

Selanjutnya Wagub JNS memberikan kesempatan kepada perwakilan Imigran, Kubra dan teman-teman untuk menyampaikan persoalan yang dialami oleh para imigran.

“Benar-benar kami semua pengungsi sudah lama tinggal disini dan sudah lama kami tidak mendapat respons dari IOM, dan akhirnya kami lakukan demo, karena kami mengalami masalah medis, banyak diantara kami yang sakit, tapi dari IOM kurang mengurus saudara-saudara kami yang sakit. Ada banyak yang juga mengalami stress berat, karena menghadapi kenyataan ini. Kami kuatirkan jika tidak ada perhatian serius, maka pasti akan ada banyak diantara kami yang akan mati. Tiga tahun lalu mendapat dari kiriman dari UNHCR, dan aturan UNHCR dan IOM dari mereka kita harus tinggal di community house, dan mereka sudah berjanji untuk pindahkan ke kota lain yang ada community house, atau siap buat kami disini, kami bingung. Selama tiga tahun mereka tidak siap dan tidak pindahkan kami, kadang-kadang kalau kita bertanya mereka bilang community house ada dan kamu tinggal disitu. Kita tahu bahwa di Kupang hanya singgah saja, kami menjadi bingung siapa yang harus kita percaya? Dari IOM atau dari Kemenkumham,” kata Kubra dengan nada sedih.

Lebih lanjut Kubra juga mengungkapkan masalah sekolah, tentang pendidikan anak-anak berusia dibawah 14 dan 15 tahun untuk bisa bersekolah dan bisa mendapatkan ijazah. Ternyata hal tersebut yang didapatkan tidak sesuai dengan diharapkan, termasuk masalah kesehatan. Terhadap berbagai persoalan tersebut, pihak imigran merasa kecewa. “Kami berkeyakinan bahwa IOM tidak bekerja secara transparan”, lanjut Kubra.

Mendengarkan semua yang sudah disampaikan oleh imigran, maka Wagub JNS mempersilahkan Kubra dan kawan-kawannya untuk menyampaikan harapan dari mereka kepada IOM dan Pemerintah.

“Tolong jangan buat kami seperti proyek, kami ini manusia, kami ada perasaan, kami ada Hak Asasi sebagai manusia. Kami mau hanya keadilan, kalau memang kami harus tinggal di Community House, silahkan pindahkan kami. Karena kami punya anak tidak bisa sekolah dengan baik,”  ungkap Kubra.

Mendengar semua itu, Wagub JNS menanyakan kepada imigran apakah masih mau tetap di Kupang atau ingin pindah kemana. Mendengar pertanyaan dari Wagub, Kubra sebagai jubir dari perwakilan menyampaikan bahwa mereka hanya mau tinggal di Community House.

Pada pertemuan tersebut Wagub JNS juga memberi kesempatan kepada Son Ha Dinh, untuk menanggapai terhadap semua yang sudah disampaikan.

“Semua yang sudah terjadi ini oleh karena miskomunikasi. Kesempatan ini adalah sangat baik untuk bisa mengetahui dan memahami persoalan yang dihadapi. Sebenarnya para imigran ini sudah menempati akomodasi Community House, seperti di Kupang Inn, Ina Bo’I Hotel dan Lavender Hotel,” katanya.

Karena UN juga telah merekomendasikan untuk memberikan fasilitas secara penuh untuk anda semua. Jadi pada dasarnya penggunaan kata Community House lebih kepada keadaan setiap tempat, karena setiap tempat memiliki penyebutan berbeda, seperti ada di tempat tertentu menyebut community house dengan shelter. Tergantung dari setiap orang menginterpretasikan maknanya. Yang jelas yang anda tempatkan di Kupang adalah Community House.

“Pada dasarnya, saat anda sudah tinggal di akomodasi UN, maka kami sudah memberi fasilitas yang anda inginkan seperti fasilitas untuk bisa belajar, dan juga belajar Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Anak-anak juga bisa bersekolah dan seluruh biaya sekolah juga ditanggung oleh IOM”, kata Pria berdarah Vietnam ini.

Mendengar penjelasan dari IOM, Wagub JNS menyampaikan bahwa konsep Pendidikan yang ditawarkan oleh IOM adalah untuk memberdayakan dan meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh para imigran. Wagub meminta agar para Imigran juga harus mengikuti saran dan masukan dari IOM, dan IOM juga pasti akan memperhatikan keluhan dari para imigran.

“Bagi anda semua yang ingin menyekolahkan anak di NTT atau di Indonesia, kita hanya bisa memberikan surat keterangan sekolah, karena ini merupakan aturan di Indonesia”, tegas Wagub JNS.

Terhadap semua persoalan yang sudah disampaikan pada pertemuan tersebut Wagub JNS berjanji segera menghubungi pemerintah pusat untuk mendapatkan jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah ini.

”Beri saya waktu satu bulan, anda semua harus sabar, saya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan jawaban terbaik dari permasalahan ini. Sambil menanti jawaban dari saya, maka saya mohon kepada Kubra dan teman-teman untuk tetap bersabar, berdoa dan tidak melakukan demo, karena kalau demo, berarti anda akan berhadapan dengan pihak keamanan”, tegas Wagub JNS.

Mendengar penjelasan dari Wagub JNS tersebut, perwakilan imigran menyetujuinya, sambal bersabar menanti jawaban hasil koordinasi Wagub JNS dengan Pemerintah Pusat sebulan mendatang.

Hadir pada pertemuan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT, John Oktovianus, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa A. Supardi, Kanit POA (Perlindungan Orang Asing) Polres Kupang Kota, Kornelis Kudji, Kasubag Non Litigasi dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Martha S. Ratoe Oedjoe, SH, M. Si, Kasubag Penyusunan Produk Hukum Penetapan Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Hany Ratuwalu. (sipers)

Komentar ANDA?