Wagub: Stigma Buruk Untuk NTT Harus Segera Dihapus

0
445

NTTsatu.com — KUPANG — Wakil Gubernur NTT, Josef Nai Soi menyatakan, selama ini NTT selalu mendapatkan stigma buruk sebagai provinsi termiskin, terkebelakang dan terkorup. Karena itu dia dan gubernur Viktor Laiskodat akan terus berjuang menghilangkan stigma-stigma buruk itu.

Penegasan itu disampaikannya dalam
Rakorwasda tahun 2018 dan tandatangan perjanjian kerjasama APIP-APH tingkat kabupaten/kota se-provinsi NTT Dalam rangka pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi, di NEO Hotel, Selasa, 23 Oktober 2018

Wagub menyatakan,
masalah Korupsi hangat dibicarakan dan jadi musuh bersama untuk diberantas. Untuk itu, Rakorwasda ini menjadi salah satu upaya demi menyatukan seluruh kekuatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini.

Josef juga mengingatkan bahwa para kepala desa harus menjadi perhatian utama dari APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) karena begitu banyak dana mengalir ke desa-desa.

“Maklumat pelayanan publik (MPP) harus menjadi perhatian semua pihak. Kita barus bangkit dari tidur panjang selama ini dalam hal kemiskinan dan keterbelakangan,” katanya.

Perlu diketahui kata Josef, NTT provinsi termiskin ketiga di Indonesia. Ternyata NTT ini bukan miskin tapi miskin aksesibilitas dan ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kepada aparat inspektorat, wagub berpesan, harus kuat dalam iman dan percobaan yang dihadapi. Kegiatan ini bukan rutinitas tetapi harus dilakukan upaya percepatan pemberantasan korupsi.

Rakorwasda ini diikuti oleh para bupati/walikota, Kapolres, Kajari se- NTT. Disusul penadatanganan Kesepakatan bersama antara walikota/bupati bersama Kapolres dan Kajari se-NTT.

Narasumber rakorwasda ini antata lain dari unsur Inspektorat jenderal Kemendagri, Jampidsus Kejagung dan Bareskrim Polri.

Sementara, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsi dalam
sambutannua mengatakan, kegiatan ini mengawal, menjaga dan mendorong tata kelola pemerintahan menjadi kebih baik. Sebagai abdi
negara harus selalu siap menghadapi perubahan dan terobosan baru dalam penyelenggaraan pemerihtahan daerah.

Dia mengakui, memang
tidak mudah menyatukan persepsi antara pemerintah daerah dengan kejaksaan dan kepolisian karrna masing-masing institusi memiliki cara tersendiri dalam penanganan.

Karena itu lanjut Sri, dalam satu komitmen yang sama maka pada tanggal 30 November 2017 lalu, Mendagri, Kejagung dan Kapolri memandatangani nota kesepahaman untuk tujuan yang sama yakni bekerja Mencegah Korupsi. (bp)
=====

Foto: Wagub NTT, Josef Nae Soi saat membawakan sambutan pada Rakorwasda di Neo Hotel, Selasa, 23 Oktober 2018

Komentar ANDA?