Wagub Wajibkan Kapal Penyeberangan PD Flobamor Pakai Alat Pengingat Kecelakaan

0
374

NTTsatu.com – KUPANG – Direktur Operasi Badan SAR Nasional (Badarnas) Brigjen (Mar) Budi Purnama menyinggung tentang rendahnya penggunaan alat deteksi sinyal marabahaya pada sarana transportasi udara dan laut. Alat tersebut akan memancarkan dan memantulkan signal dengan frekuensi 406 mega hertz  ke satelit, sehingga orang bisa mengetahui posisi pesawat atau kapal laut yang dalam keadaan bahaya.

“Alat ini sangat penting agar petugas Basarnas dapat cepat sampai ke lokasi dengan cepat dan tepat. Populasi pengguna alat ini masih sangat rendah. Khusus untuk maskapai penerbangan, alhamdulilah semuanya sudah memasang alat tersebut.Sementara untuk kapal laut, masih sangat rendah. Semestinya, kapal di atas 30 GT wajib memasang alat ini. Sampai saat ini, baru ada sekitar 300 kapal yang memakai alat ini. Penggunaan alat ini memudahkan Basarnas di seluruh Indonesia dapat mengetahui posisi pasti kapal yang sedang dalam bahaya,” jelas Budi Purnama.

Dijelaskannya, untuk kapal nelayan bisa melakukan sharing dana untuk beli alat yang sebesar hp ini. Harganya sekitar 250 dollar. Hal ini semata-mata untuk keselamatan para nelayan.

Menanggapi hal ini, Wagub NTT menyatakan akan mewajibkan kapal-kapal di NTT yang di atas 30 GT harus memiliki alat ini.

“Saya akan minta dinas Perhubungan NTT agar kapal-kapal yang layak berlayar harus dilengkapi dengan alat ini. Kita tidak bisa kompromi dengan hal ini. Masa bisa beli kapal, tapi tidak bisa beli alat ini. Saya akan minimal mulai dengan perusahaan milik Pemerintah Provinsi yang urus kapal  penyeberangan. Secepatnya, saya akan panggil PD Flobamor untuk mengecek apakah kapal-kapalnya sudah ada alat ini atau tidak. Kalau tidak ada, besok harus segera beli karena ini sangat penting keselamatan pelayaran,” pungkas Wagub.

Foto: Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi foto bersama pada akhir kegiatan tersebut

Rakor Pencarian dan Pertolongan Tahun 2019 tersebut  dirangkai dengan kegiatan pelatihan SAR Beregu dan pelatihan Pertolongan Bangunan Runtuh. Pelatihan SAR beregu diikuiti 50 orang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 29 sampai 31 Juli di Dermaga Navigasi Kupang. Sementara untuk Pelatihan Pertolongan Bangunan Runtuh dengan jumlah peserta 60 orang dilaksanakan di Kantor SAR Kupang selama 5 hari dari tanggal 29 Juli sampai dengan 2 Agustus. Pelatihan ini diikuti peserta dari Kementerian/Lembaga, TNI/Polri, Instansi Potensi SAR,Organisasi Non Pemerintah dan Basarnas.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkompida Provinsi NTT, Julianita Natalegawa, Kepala IOM Indonesia, Mr. Sonha, Kepala Perwakilan IOM Indonesia Timur, Hendrik Therik, Perwakilan UNHCR NTT,  Kepala SAR Kupang,Emi Frizer, perwakilan Potensi SAR,Dharma Wanita SAR Kupang,insan pers dan undangan lainnya. (hms ntt)

Komentar ANDA?