NTTSATU.COM — ENDE — Tradisi menggelar pesta tidak pernah lepas dari status sosial seseorang. Data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende berdasarkan hasil survey sosial ekonomi nasional (SUSENAS) tahun 2022 menunjukkan tren peningkatan biaya masyarakat kabupaten Ende menggelar pesta dan urusan adat termasuk keagamaan mengalami peningkatan yang luar biasa sebesar 122,83 persen dibandingkan dengan tahun 2021
Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede ketika di temui di ruangan kerja Hari Rabu, 02/08/23 tentang hasil data dari Badan Pusat Statistik kabupaten Ende mengakui bawah budaya dan adat istiadat di Kabupaten Ende dari suku Lio yang paling di kenal dengan nama Wurumana dimana adat itu sampai sekarang suku Lio-Ende masih mempertahankan kebudayaan dan adat istiadat yang diwariskan para leluhur sampai sekarang.
Lebih lanjut Erik menjelaskan Wurumana merupakan sebuah tradisi kekeluargaan di mana terjadi saling memberi. Hubungan timbal balik antara berbagai pihak di dalam sebuah keluarga besar ini biasanya terjadi dalam acara-acara keluarga misalnya dalam pesta perkawinan. Wurumana bisa berbentuk tenaga, uang, hewan dan barang yang diperlukan dalam upacara tersebut.
Menurut Erikso nilai dari budaya Wurumana memiliki beberapa kategori dan dalam pelaksanaannya ada yang bersifat terikat dan ada juga yang tidak. Adat istiadat Lio-Ende mengenal tiga golongan wurumana.
Pertama adalah ana embu (anak, moyang) mereka adalah orang yang memiliki kewajiban untuk memberikan emas, uang dan hewan. Pihak yang juga termasuk dalam golongan pertama ini adalah mereka yang merasa sebagai saudari dengan pihak pria. Pihak saudari (kaum wanita) harus memenuhi dan memberi bantuan kepada pihak saudara (kaum pria) oleh karena garis keturunan.
Golongan kedua adalah ine ame (ibu ayah) mereka adalah pihak yang wajib memberikan sandang dan pangan atau barang-barang lainnya selain emas, hewan dan uang. Ine ame adalah ayah dan saudara laki-laki. Pada umumnya keluarga dari isteri dan orang yang merasa dirinya adalah saudari dengan istri.
Golongan ketiga adalah tuka bela-aji kae (keluarga jauh atau kerabat). Golongan ketiga ini dapat menyumbangkan tenaga atau barang. Bantuan dari tuka bela aji kae tidak bersifat wajib tapi sukarela. Pemberian berdasarkan kesadaran untuk saling tolong menolong sebagai saudara tanpa ada paksaan
Lebih lanjut Erikos menjelaskan bahwa Wurumana memberikan corak terhadap kebudayaan Lio-Ende yang memiliki sikap solidaritas satu dengan yang lain. Solidaritas tersebut dibuktikan dengan memberikan diri secara suka rela kepada orang yang membutuhkan. Di dalam pemberian diri terkandung nilai cinta kasih terhadap sesama yang berkekurangan. Krisis besar yang melanda dunia zaman ini salah satunya adalah miskin cinta kasih.
Cinta kasih seolah-olah hilang dari peredaran zaman dan orang jatuh dalam cinta diri yang begitu tinggi. Membagikan cinta kasih terhadap orang lain menjadi tantangan bagi manusia zaman ini. Orang ditantang untuk menanggalkan ego pribadi dan mau membagi kasih kepada sesama yang kehilangan harapan. Membagikan kasih kepada orang-orang yang merasah di tinggalkan dan hidup sendirian. Ketiadaan kasih merupakan dukacita bagi kita semua yang menginginkan hidup dalam persaudaraan yang sejati. Hidup dalam sebuah komunitas yang saling bahu membahu dalam memecahkan dan menghadapi persoalan kehidupan.
“Setiap kita yang berkehendak baik siapapun kita, kita semua di panggil untuk terus melakukan perbuatan kasih. Tidak mementingkan diri sendiri tetapi rela mengorbankan diri demi orang lain. Kasih yang kita berikan sangatlah berarti bagi mereka yang putus asa dan ditinggalkan. Kasih memberikan semangat berjuang dan kasih mampu menghalau duka cita dan kecemasan menjadi terang bagi kehidupan,” ujarnya.
Dari situasi ini sebagai wakil Bupati Ende Erikso Emanuel Rede sesuai dengan budaya yang sudah menjadi tradisi, memang wurumana itu perlu dilakukan. Namun seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan hidup di jaman sekarang, baik adanya juga kalau wurumana itu perlu disederhanakan lagi.
Syarat-syarat atau tuntutan-tuntutan dalam tradisi wurumana tersebut diikat sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pihak yang menjalankan wurumana tersebut dan tidak perlu menerapkan sistem balas balas dalam melakukan wurumana ini. Karena pada dasarnya wurumana ini merupakan ikatan persaudaraan untuk saling membantu dan menolong sesama bukan untuk saling balas membalas.
“Sehingga, jikalau semua syarat dan tuntutan wurumana itu sudah disederhanakan, saya jamin kehidupan masyarakat kita, terkususnya masyarakat Ende-Lio akan begitu sejahtera pada umumnya,” tegas Erikso. (ino)