Sesuai rilis yang diterima pada Jumat, 01 Mei 2020, Melki Lakalena yang juga sebagai ketua DPD Golkar NTT mengajak semua pihak tetap optimis hadapi covid – 19 dengan jalankan secara ketat social distancing dan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus penularan covid 19 di masyarakat.
Ia juga meminta pelacakan kontak pasien positif dilakukan secara cepat oleh gugus tugas dan langsung dilakukan rapid test cepat untuk indikasi awal terhadap semua yang pernah berhubungan dengan pasien positif baik keluarga atau lingkungan dekatnya.Rapid test positif segera dilakukan swab utk memastikan statusnya positif atau negatif.
Hasil rapid test apapun baik positif atau negatif, wajib dilakukan karantina mandiri selama minimal 2 minggu oleh setiap orang yang masuk daftar kontak pasien positif. Petugas kesehatan setempat wajib mengecek secara rutin perkembangan kesehatan sesuai protokol kesehatan.
Tokoh masyarakat setempat tempat tinggal yang sedang dikarantina RT, RW, Lurah atau Kepala Desa perlu tenangkan warga dan beri ruang kondusif agar proses karantina berjalan lancar. Warga turut membantu dgn beri dukungan moral dan material jika diperlukan dalam semangat gotong royong.
Obat, vitamin, herbal dan makan minum bergizi perlu dibantu pemerintah agar mereka bisa pulih kembali. Termasuk bantuan psikologis bagi yang membutuhkan perlu dibantu melibatkan tokoh agama, adat dan LSM terkait.
Setelah melewati masa karantina dan dinyatakan sembuh negatif covid 19 yang bersangkutan tetap harus menghindari pertemuan dengan berbagai pihak dan jika mendesak harus keluar menggunakan protokol kesehatan pakai masker dan jaga jarak. Tetap laksanakan pola hidup bersih dan sehat plus tingkatkan imunitas tubuh dalam aktivitas keseharian.
“Kami percaya kemampuan dan kerjasama pemerintah dan gugus tugas propinsi dan kota/kabupaten se NTT bersama seluruh lapisan masyarakat menjadi modal dasar dalam menangani covid 19 di NTT,” katanya.
“Kita berdoa agar Tuhan merestui kerja dan upaya yang sedang dan terus dikerjakan semua pihak di NTT melawan covid 19,” pungkasnya. (*/bp)