Dalam pertemuan tersebut Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, memberi perhatian secara khusus kepada Kota Kupang, antara lain untuk penataan taman, penataan sepanjang pantai dan penataan gerbang masuk Kota Kupang.
Penataan kawasan kota menurutnya melalui skema penganggaran langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui proyek direktif Presiden antara lain, pembangunan gerbang masuk Kota Kupang di empat titik masing-masing, Gerbang Bandar El Tari – Penfui yang berada di kawasan Lanud El Tari Kelurahan Penfui, Gerbang H. A. Koroh di Kelurahan Bello, Gerbang Timor Raya di Kelurahan Lasiana dan Gerbang perbatasan Alak-Bolok.