Dia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang bekerjasama dengan Pemprov NTT dan pemerintah pusat untuk melakukan yang terbaik melindungi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh warga untuk berdoa khususnya bagi situasi dan kondisi terkait penyebaran corona yang terjadi saat ini,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh warga Kota Kupang agar tetap tenang dan tidak terpengaruh berita-berita hoaks bermuatan negatif dan tidak benar yang beredar.
“Mari kita tenang dan tidak panik serta tetap melakukan aktifitas seperti biasanya. Ayo kita semua dukung dan perkuat aspek pencegahan penularan virus corona,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang akan melakukan penertiban bagi toko dan apotik yang menjual masker dan hand sanitizer dengan harga yang tidak wajar. Bagi oknum atau usaha toko yang sengaja melakukan penimbunan dan menaikan harga akan ditindak tegas, mencabut izin usahanya.
Dari berbagai hal itu, Jefri kemudian mengeluarkan enam imbauan Wali Kota Kupang sebagai berikut:
1. Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan baik sebelum makan, setelah bepergian dan sesudah beraktifitas.
2. Jika mengalami demam disertai batuk dan sesak napas setelah melakukan perjalanan dari luar negeri atau tempat lain yg positif corona virus dapat melaporkan/memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang benar terkait kondisi, aktivitas serta kontak dengan orang lain yang dilakukan sebelumnya pada petugas
3. Mengkonsumsi makanan bergizi dan beristirahatlah yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh, mengingat virus mampu menginfeksi manusia ketika daya tahan tubuh menurun. Bila perlu pakailah masker untuk melindungi diri kita dan keluarga ketika beraktivitas terutama jika sedang sakit flu dan/atau batuk.
4. Tetap jaga kebersihan lingkungan dengan bergotong-royong kerja bhakti membersihkan lingkungan tempat kita tinggal dan kerja masing-masing.
5. Tidak panik atau menimbulkan kepanikan dengan memborong bahan makanan dan/atau masker, hand sanitizer yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.
6. Kepada media baik cetak, elektronik maupun online berserta seluruh awaknya serta masyarakat pengguna media sosial agar bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Kupang untuk bijak dalam penyebarluasan informasi, tidak memberitakan kabar hoaks yang belum tentu kebenarannya. Hindari sumber-sumber berita yang tidak valid dan tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kepanikan warga yang dapat memperburuk situasi dan kondisi saat ini. (*/gan)