Kegiatan susur dan bersih-bersih sungai pada hari itu dalam rangka memperingati hari sungai sedunia dan menyongsong 10 tahun World Water Forum yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang di Bali.
Puncak acara berlangsung pada 27 Juli 2023 yang diikuti BWS NT II dan stakeholder terkait dari Kali Dendeng Kupang. Dimana kegiatan yang dilakukan adalah tanam pohon dan bersih-bersih sungai hingga pemasangan plang larangan membangun dan membuang sampah di kawasan daerah aliran sungai.
Kegiatan susur dan bersih-bersih sungai yang digagaa BWS NT II melibatkan TNI/Polri, Dinas PUPR Provinsi dan Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi dan Kota Kupang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT dan Kota Kupang, pemerintah, mahasiswa serta masyarakat setempat.
Fernando Rajagukguk mengatakan, masyarakat yang tinggal di pinggir bantaran Kali Dendeng atau di kawasan permukiman tidak boleh (stop) membuang sampah sembarangan ke sungai.
Membuang sampah sembarangan di lingkungan maupun di sungai sangat mencemari air yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sendiri.
“Kami mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai untuk tidak membuang sampah di sungai atau kali. Karena sungai merupakan sumber kehidupan bagi kita semua,” tegas Fernando.
Menurut Fernando, sungai merupakan sumber kehidupan bagi semua masyarakat sehingga harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai agar menjadi bersih demi keberlanjutan kehidupan masyarakat, ” pinta Fernando.
Ia menambahkan, masyarakat yang memungut sampah lebih banyak akan diberi reward. Semua sampah akan dibeli dan diolah oleh Bank Sampah sehingga bernila ekononis. (*/nttsatu)