Hukrim

Warga Lewohala Flotim Telantarkan WN Philipina di Flotim

By Bonne Pukan

June 04, 2015

 

MAUMERE, NTTsatu.com –Yohanes Bala Weking seorang warga desa Lewohala Kecamatan Ile Mandiri Kabupaten Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) Juli 2014 lalu memboyong seorang istri bersama tiga anaknya dari Malaysia ke kampung halamannya. Dia kembali ke Malaysia Desember lalu dan menelantarkan istri dan ketiga anaknya, Dia juga sebelumnya di kampung sudah memiliki seorang istri dengan tiga anak juga.

Ketua Jaringan Mitra Perempuan Kabupaten Flores Timur, Benedicta da Silva kepada NTTsatu.com di Maumere, Kamis, 4 Juni 2015 malam menjelaskan, Yohanes Bala Weking pada Juni 2014 lalu memboyong istrinya bernama Jeni Siu seorang berkewarga negaraan Philipina. Hasil perkawinan mereka di tanah rantau telah membuahkan hasil tiga orang anak.

“Dia bawa istrinya dan tiga anak itu ke kampung di Lewohala, ternyata di kampung dia sudah memilkii istri dengan tiga orang anak. Karena itu, Yohanes bersama Jeni Siu membuat rumah kecil di kebun dan tinggal disana bersam istri dan tiga anaknya,” kata Benedicta.

Kemudian lanjutnya, bulan Desember 2014 lalu, Yohanes kembali ke Malaysia dan meninggalkan Jeni bersama tiga anaknya di rumah di kebun. Saat dia pergi dia hanya meninggalkan uang sebanyak Rp 300 ribu.

“Uang hanya sedikit itu bagaimana mungkin mereka berempat bisa hidup, apalagi Jeni kan orang asing yang baru datang di Lewohala. Istri pertama Yohanes juga tentu tidak akan membantu mereka,” kata Noben sapaan akrab Benedicta da Silva ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, karena kondisi itulah maka beberapa waktu lalu Jaringan perempuan Flotim maka Noben yang dikontak pimpinan Biara PRR Riangkemie memberitakan perisitwa penelantaran itu, dia langsung bergerak menuju Lewohala.

Setelah mengetahui kondisi riiil di lapangan, Noben kemudian mminta bantuan dan perlindungan pada Dinas Sosial Kabupaten Flotim, Mereka kemudian dijemput dan ditampung di Rumah Perempuan Center selama lima hari. Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan Panti Asuhan St. Damian Weri untuk bisa menampung dan memberikan perlindungan kepada Jeni dan tiga anaknya itu.

“Saat ini mereka sedang ditampung di Panti Asuhan St Damian milik Biara PRR di Weri Larantuka,” katanya.

Noben menjelaskan, saat ini dia sedang berkoordinasi dengan jaringan Mitra Perempuan di seluruh NTT untuk bisa melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Philipina di Jakarta untuk bisa memulangkan mereka ke negara asalnya.

“Mereka tidak bisa tinggal lama di Larantuka, karena mereka tidak memiliki dokumen sebagai warga negara Indonesia. Kita akan minta bantuan Kedubes Philipina di Jakarta untuk bisa membantu memulangkan mereka,” kata Noben. (bop)

Komentar ANDA?