Warga Suku Lamabelawa Minta Gubernur Segera Berikan Jawaban

0
933

KUPANG. NTTsatu.com- Warga suku Lamabelawa di Kecamatan Witihama, pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang menolak rencana pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah Kabupaten Flotim untuk membanguan bandara di lokasi milik warga Suku Lamabelawa mengharapan Gubernur NTT segera memberikan jawaban.

“Kita sudah layangkan surat kepada Gubernur NTT dengan banyak sekali tembusan. Namun hingga saat ini Gubernur NTT, Frans Lebu Raya belujm memberikan jawaban atas surat kita itu. Kita berharap ada respons dari Gubernur,” kata kata Daniel Demon Lamabelawa.

Ditemui di kediamannya di Kelurahan Oesapa Selatan, Kamis, 18 Juni 2015, Daniel menjelaskan, suratnya mewakili masyarakat suku Lamabelawa sesuai bukti tanda terima, surat kepada Gubernur itu diterima tanggal 9 Juni lalu. Namun sudah lebih dari sepekan ini belum ada tanggapan dari Gubernur terhadap surat tersebut.

Daniel juga mengatakan, sebelumnya dia sudah pernah mnegirimkan pesan singkat kepada Gubernur  NTT dan menyampaikan bahwa warga suku Lamabelawa tidak bersedia melepaskan lahan itu untuk pembangunann Bandara. Alasannya, masih banyak warga suku yang belum memlilki lahan untuk berkebun juga untuk tempat tinggal.

“Saya kirim SMS itu dan gubernu balas, bahwa dia akan memperhatikan hal itu. Namun ternyata sampai saat ini tidak ada jawaban lanjutan dari gubernur,” katanya.

Karena itu dia kembali melakukan aksi penolakan mewakili seluruh warga suku Lamabelawa melalui surat kepaa Gubernur NTT tertanggal 23 Mei 2015 untuk menyatakan sikap penolakan tersebut.

Dikatakannya, dalam surat itu Daniel antara lain menguraikan, tanah Lamabelawa berloasi di Rerat / Nipa sampai  dengan Meko, Wato Wutun, Lewo Buto, Nuha Belen dan Nuba Watopeni. Tanah itu merupakan warisan nenek moyang mereka untuk dikelola sebagai lading, perkebunan dan beternak untuk kelangsungan hidup warga suku Lamabelawa.

Untuk itu lanjut Daniel,  sebagai orang yang tertua dari keturunan keluarga besar Lamabelawa Kole mewakili seluruh warga suku Lamabelawa  meminta kepada pemerintah untuk menghentikan semua proses kegiatan  di lapangan seperfti survey lapangan dan kemudian akan berlanjut dengan pembagunan Bandara.

“Penolakan yang kami lakukan itu bukan untuk kepentingan saya ataupun keluarga saya semata-mata tetapi demi kepentingan seluruh keluarga besar Lamabelawa sehingga pada suatu saat nanti kami tidak mengalami kesulitan akan kebutuhan tanah untuk menunjang kehidupan sehari-hari,” tulus Daniel dalam surat yang dilampirkan antara lain kepada Presiden RI, Kementerian Perhubungan RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, kapolda NTT, Ketua DPRD NTT, Dinas Perhubungan NTT, Bupati Flotim dan berbagai pihak lainnya.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang dikonfirmasi wartawan usai menghadiri RapatvParipurna DPRD NTT di Kupang, Senin, 15 Juni 2015 mengaku belum menerima surat dari Daniel Demon itu. Namun dia mengakui pernah mendapatkan pesan singkat dari Daniel kepadanya terkait penolakan tersebut.

“Saya belum dapat surat itu, Nanti saya pelajari dulu surat itu dan akan kita langgapi. Prinsip kita, pembangunan Bandara itu merupakan sebuah kebutuhan jangkan panjang untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Gubernur mengatakan, untuk membangunj bandara di Adonara, ada tiga lokasi yang disiapkan untuk disurvey yakni di Kecamatan Witihama, Ile Boleng dan Adonara Barat. Karena itu masih harus menunggu hasil survey, lokasi mana yang paling layak. (bop)

 

Komentar ANDA?