Warisan Pahlawan Adalah Warisan Harapan, Bukan Ketakutan

0
401
Foto: Gubernur NTT, Frans Lebu Raya saat membacakan samutan pada peringatan Hari Pahlawan di Kupang, Kamis, 10 November 2016

KUPANG, NTTsatu.com – “Warisan terbaik para pahlawan  bangsa bukanlah ‘Politik ketakutan’ melainkan ‘Politik harapan’ yang berarti seberat apapun tantangan yang di hadapi, dengan ketebatasan yang ada, tidak akan menyurutkan semangat perjuangan. Tidak hanya itu, kita juga harus tahu bahwa Peringatan Hari Pahlawan itu harus mampu menggali apinya, bukan abunya.”

Demikian salah satu ini dari sambutan Menteri Sosial, pada peringatan Hari Pahlawan yang dibacakan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya pada peringatan Hari Pahlawan, Kamis (10/11) di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Menteri dalam sambutan itu, mengajak untuk mengenang jasa para pahlawan Republik Iindonesia, ketika memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan tanah air Indonesia.

“Peringatan tersebut didasarkan pada peristiwa Pertempuran di Surabaya 10 November 1945, sebagai pertempuran pertama dengan jumlah pasukan terbesar. Pertempuran antara rakyat Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan itu memakan korban jiwa yang sangat besar,”
lanjut Gubernur NTT sembari mengajak peserta upacara merefleksikan makna pengorbanan para pahlawan,  menyalakan jiwa kepahlawanan, mengisi kemerdekaan.

Disebutkan bahwa, semangat Kepahlawanan bermakna sebagai semangat rela berjuang. Berjuang mati-matian, penuh idealisme, mengutamakan kepentingan umum. Semangat kepahlawanan adalah semangat persatuan, persatuan yang bulat dan mutlak, tiada mengecualikan suatu golongan dan lapisan. Semangat kepahlawanan  adalah semangat membentuk dan membangun negara.

“Sejalan dengan orientasi Trisakti, Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden H.M. Jusuf Kalla hadir dengan menawarkan visi tranformatif yaitu ‘Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berdasarkan semangat Gotong Royong,” kata Lebu Raya sambil menjelaskan Nawa Cita, sebagai Sembilan Agenda Prioritas Pemerintah.

Kesembilan agenda prioritas itu, bisa dikategorisasikan ke dalam tiga ranah yaitu ranah mental-kultular, ranah material (ekonomi) dan ranah politik. Pada ketiga ranah tersebut, pemerintah saat ini berusaha melakukan berbagai perubahan akseleratif, berlandaskan prinsip-prinsip Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. (ayu/bp)

Komentar ANDA?