Wilfrida Soik Anak yang Bertanggungjawab

0
321

KUPANG. NTTsatu.com – Pimpinan Rumah Sakit (RS) Permai, Johor Bharu, Malaysia, dokter Pimnan RS Permai Johor Bharu, dr. Abdul Kadir bin Abubakar mengakui, Wilfrida Soik anak yang bertanggungjawab, setia dan taat. Karena itu dia tetap dipertahankan untuk bekerja di RS tersebut.

Pengakuan dr. Abdul Kadir itu disampaikan langsung kepada ibunda Wilfrida Maria Kolo bersama paman Wilfrida, Kornelis Bere Mau serta pendamping dan penterjemah, Welmince D Lay dari kantor Dinas Sosian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Belu.

“Waktu kami mengunjungi Wilfrida dua kali tanggal 30 September dan 1 Oktober di RS Permai, Pimpinan RS dan para dokter menerima kedatangan kami dengan sangat baik, Dan dalam pertemuan itu, dokter Abduk Kadir mengatakan secara jujur kalau Wilfrida itu anak yang baik, bertangungjawab, setia dan taat,” kata Welmince yang dihubungi NTTsatu.com dari Kupang, ke Atambua, Senin, 05 Oktober 2015 pagi.

Dikatakannya, para diokter yang merawat Wilfrida karena ada kelainan di jiwanya. Dan hingga saat ini perawatan sudah berakhir karena dia secara medis dinyatakan sudah sembuh. Kemudian para dokter sepakat untuk mempekerjakan dia di tempat itu dengan memb erikan gaji sebesar 700 ringit auat setara Rp 2,4 juta per bulan.

Welmince juga mengakui, selama bekerja di RS itu, Wilfrida sudah beberapa kali mengirimkan sejumlah uang untuk keluarganya di desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Untuk diketahui, Wilfrida Soik adalah seorang TKW asal NTT yang dituduh membunuh majikannya di tempat kerjanya pada bulan Desember 2010 lalu, sekitar enam bulan dia bekerja di rumah maikannya itu.

Peristiwa yang menggegerkan publik Malaysia dan Indonesia itu kemudian ditangani secara hukum. Dia ditangkap dan ditahan pihak keamanan di Malaysia. Namun, setelah melakukan pemeriksaan secara saksama, Wilfrida ternyata tidak terbukti melakukan kesalahan itu.

Akhirnya pada 7 April 2014 lalu, Hakim Mahkamah Tinggi Kota Baru memutuskan bahwa Wilfrida terbukti secara hukum tidak bersalah dalam perisitiwa pembunuhan majikannya tersebut. Dia akhirnya di bebaskan dari jeratan hukum Negeri Jiran. (bp)
=====

Foto: Ibunda Wilfrida dan pendamping bergamabr bersama setelah berkunjung ke RS Permai Johor Bharu

Komentar ANDA?