Yulia Afra: Fasilitator Harus Tanam Kelor

0
361
Foto: Fasilitator masyarakat 21 Kabupaten dengan antusias mendengarkan sambutan Wakil gubernur NTT saar Rakor di Hotel Aston Kupang, Rabu, 28 November 2018

NTTsatu.com – KUPANG –  Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman PRKP selaku PPMU (Provincial Project Management Unit) Pamsimas NTT, Yulia Afra, MT, menghimbau kepada Fasilitator untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menanam kelor di samping rumah. Hal ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat desa untuk menanam kelor.

Hal ini dikatakan Yulia dalam rapat koordniasi Fasilitator Masyarakat Program Pamsimas lll TA. 2018, Rabu, 28 November 2018 di Aston Hotel Kupang.

Selain itu, tantangan terhadap komitmen fasilitator dalam pendampingan masyarakat rentan dan penyandang disabilitas serta upaya mengurangi resiko stunting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses air minum dan sanitasi yang layak.

“Untuk menurunkan angka kemiskinan dan stunting di setiap Kabupaten kita mewajibkan Fasilitor untuk mensosialisasikan kepada masyarakat desa untuk menanam kelor paling kurang 5 pohon per kepala keluarga,” tegasnya.

Lanjutnya, jumlah desa sasaran Program Pamsimas di NTTsejak tahun 2008 hingga saat ini mencapai 1.504 desa dari total 3.353 desa/kelurahan maka masih ada 1.849 desa yang perlu segera ditangani melalui program Pamsimas dengan berbagai sumber pembiyaan, salah satunya adalah penggunaan dana desa/APBDes.

“Dukungan pemerintah provinsi melalui Dinas PRKP dan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah menandatangani MoU sebagai bentuk kalaborasi perencanaan serta pembiayaan untuk mewujudkan target 100 persen Air minum, 0 (zero) persen daerah kumuh dan 100 persen Sanitasi (100-0-100),” harapanya.

Dia juga mengatakan, tahun 2019 adalah target universal akses air minum dan sanitasi dimana fokus fasilitator masyarakat selanjutnya adalah bagaimana malaksanakan dan menjamin keberlanjutan program. Pendampingan fasilitator kepada kelompok pengelola dan sanitasi air minum agar berkinerja baik sehingga jumlah desa merah (tidak berfungsi) dan desa kuning (berfungsi sebagian) dapat diminimalisir.

Untuk itu tegas Yulia, fasilitator hendaknya dapat memastikan bahwa penerapan iuran mencukupi tidak hanya untuk operasional tetapi juga untuk pemeliharaan dan pengembangan. (amb)

Komentar ANDA?