Bupati Ende, Korupsi Mesti Disikapi Dengan Bijak

0
1230

NTTSATU.COM — ENDE — Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM, membuka rapat Peringatan Dini pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende.

Rapat ini dihadiri  juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M. Kes, MMR dan Kepala Inspektorat Kabupaten Ende, Efrem Diakon Aina, SE, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ende, I Dewa Nyoman Wira Adi putra, SH, bertempat di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Selasa, 12/7/ 2022.

Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi pada seluruh ikatan Kabupaten Ende merupakan salah satu agenda yang stragis di bidang pengawasan sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah no 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.

Dalam pelaksanaan pengawasan seluruh elemen, dan pengawas perlu bersinergi terutama APH dan Hakim.

“Koordinasi Hakim dan APH dalam pengawasan sangat penting terutama dalam menjawab liputan masyarakat yang disampaikan melalui pengaduan, tulisan, dan lisan serta berita pengaduan secara online,”Kata Bupati Djafar.

Hadir dalam kesempatan tersebut , Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Ende, Dahlan, S.Ip, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ende, Drs. Derson Duka, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Ende, Hipartus Heppy, SE. dan diikuti oleh Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Ende dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (humas eln/bp)

Komentar ANDA?