Enam Tahun, Uang Bank NTT Rp 17,4 M Habis Untuk Biaya SPPD dan Representase Direksi

0
620
Foto: Gedung PT Bank NTT yang terletak di Jalan W. J. Lalamentik, Kupang.

NTTsatu.com – KUPANG – Sepertinya tidak masuk akal kalau dalam rentang waktu hanya enam tahun terhitung mulai 2012 hingga 2017 uang dari PT Bank NTT sebesar Rp 17.425.772.299 dihabiskan hanya untuk dua pos yakni biaya SPPD (Perjalanan Dinas) dan biaya Representase Direksi.

Direksi PT Bank NTT saat itu masih dengan Direktur Utama (Dirut), Daniel Tagu Dedo dengan Direktur Umum (Dirum) Adrianus Ceme, Ibrahim Imang sebagai Direktur Pemasaran (Dirpem,  namun yang bersangkutan hanya menjabat hingga Agustus 2012). Tomy J. Ndolu yang menjabat Dirpem menggantikan Ibrahim Imang, Eduardus Bria Seran sebagai Direktur Kepatuhan hingga menjadi Plt Dirut, dan Absalom Sine yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Kredit (Dirpem Kredit).

Data yang diperoleh media ini dari perusahan milik pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur ini menunjukkan data-data yang sangat jelas dalam laporan direksi sejak tahun 2009 hingga 2018.

Daniel Tagu Dedo yang menjabat sebagai Dirut sejak 2012 hingga 2016 telah menghabiskan dana untuk dua pos pengeluaran itu sebesar Rp 7.048.937.439. Adrianus Ceme menghabiskan dana sebesar Rp 1.577.769.381 dan Ibrahim Imang yang hanya setahun dengan biaya sebesar Rp 30.756.000.

Kemudian Tomy J. Ndolu menghabiskan dana sebesar Rp 3.135.683.196, Eduardus Bria Seran sebesar Rp 1.609.654.977 dan Absalom Sine menghabiskan dana sebesar Rp 2.785.638.020.

Sumber terpercaya media ini mengungkapkan, para pemegang saham memang tidak banyak mempersoalkan hal ini karena mereka dihibur dengan deviden yang juga terkesan tidak jelas. Para pemegang saham yang adalah gubernur, Bupati dan wali Kota diharapkan lebih serius memperhatikan masalah dua pembiayaan ini karena terkesan sangat fantastis. Masa hanya dalam waktu 6 tahun saja, enam orang direksi bisa menghabiskan dana SPPD dan Represntase sebesar Rp 17.425.772.299.

“Ini tidak masuk akal. Karena hanya dalam kurun waktu enam tahun dana Bank NTT itu, Dan ini merupakan kebijakan direksi saat itu yang dipimpin dirutnya Daniel Tagu Dedo,” tegas sumber itu. (bp)  

Komentar ANDA?