Anwar dan Refafi “Perang” Lawan Jimmi Sianto

0
401

NTTsatu.com — KUPANG — Masalah pergantian antar waktu (PAW) Jimmi Sianto dari kursi DPRD NTT Fraksi Hanura kian memanas Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno siap hadapi gugatan Jimmi sementara Ketua DPD Hanura NTT, Refafi Gah sudah melaporkan Jimmi ke Polda NTT dengan tuduhan penggelapan asset Partai.

Anwar Pua Geno yang dihuhungi media ini, Jumat, 07 Desember menegaskan, untuk menghadapi gugatan Jimmi kepadanya dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD NTT, dia pasti akan menyiapkan pengacara.

“Kami akan segera menggelar rapat pimpinan dewan untuk menyamakan pikiran sebelum menunjuk pengacara mewakili Lembaga DPRD NTT.

Politisi Partai Golkar ini
mengakui, penunjukan pengacara itu untuk memudahkan pimpinan DPRD NTT agar leluasa dan fokus dalam menjalankan tugas dan fokus dalam sosialisasi pemilu legislatif.

Anwar menegaskan, pimpinan DPRD NTT tidak memiliki tendensi dan kepetingan apapun dalam masalah di tubuh partai Hanura. Karena itu dia sangat menyesalkan sikap Jimmi yang mengajukan gugatan kepada pimpinan DPRD NTT, padahal permasalahannya berada di Partai Hanura.

“Pimpinan DPRD NTT hanya menjalankan tugas administrasi. Putusannya ada ditangan Mendagri, apakah menyetujui atau menolak,” katanya.

Menurut dia, hasil rapat pimpinan DPRD dan Sekwan secara kolektif mengusulkan agar Jimmi Sianto direposisi dan PAW atas usulan DPD Partai Hanura.

Kemudian lanjutnya, atas usulan itu, pimpinan DPRD melanjutkan ke KPU untuk mengecek siapa mengganti Jimmi di DPRD NTT. Dan KPU NTT sudah menyerahkan nama Simon Riwu Kaho sebagai pengganti Jimi,” katanya.

 

Gelapkan Asset Hanura

Sementara itu, Refafi Gah,   Ketua DPD Partai Hanura NTT meminta Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk serius mengusut kasus penggelapan asset partai Hanura NTT yang dilakukan oleh Jimmi Sianto. Refafi mengatakan laporan ke Polda NTT sudah lebih dari lima bulan namun kasus itu tak kunjung diusut secara serius oleh polisi.

“Laporan Penggelapan Aset Partai oleh Jimmi itu sudah di Polda NTT  kurang lebih sudah 5 bulan. Hingga saat ini belum ada proggresnya. Kami minta polisi untuk serius mengusutnya,” kata Refafi.

Dikatakan Refafi aset partai yang digelapkan oleh Jimmy adalah satu unit mobil double cabin Navara dan satu unit mobil ambulance.
Ia meminta pihak Polda NTT untuk mengusut kasus penggelapan aset karena sudah terlalu lama tidak ditindak lanjuti. Ia menduga polisi sedang bermain dengan kasus yang dilaporkannya.

“Semoga ada perhatian dari petinggi Polda NTT, karena itu menyangkut citra polisi. juga bila ada oknum polisi yang main-main dengan kasus itu mohon ditindak. Karena ini terlalu lama,” kata Refafi.

Menurutnya pihaknya sementara mempersiapkan gugatan lainnya terhadap Jimmy. Hal itu kata dia, karena Jimmy bukan lagi sebagai anggota partai Hanura sebab sudah dipecat dan KTA nya sudah dicabut.

“Mungkin Jimmy masih berhalusinasi, kami siap menghadapi itu sambil mempersiapkan tindakan hukum lain yang juga akan segera menggugat Jimmy dari aspek  pidananya serta mengejar laporan Penggelapan Aset oleh Jimmy,” kata Dia.(*/bp)

======

Foto: Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno ketika memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Komentar ANDA?