Honing Sanny Berharap Bisa Diberikan Waktu di Kongres

0
454

Honing Sanny Berharap Bisa Diberikan Waktu di Kongres

KUPANG. NTTsatu – Honing Sanny, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan berharap, kongres PDI Perjuangan di Bali bisa memberikan dia kesempatan untuk melakukan pembelaan diri menyusul diusulkan untuk diberhentikan dari DPR RI.

“Ya kita berdoa saja, semoga di Kongres PDI Perjuangan yang merupakan forum tertinggi di Partai ini bisa memberikan saya kesempatan untuk melakukan pembelaan diri atas masalah yang dituduhkan kepada saya,” katanya kepada NTTsatu yang menghubunginya melalui telepon seluler dari Kupang ke Bali, Kamis, 09 April 2015.

Dia dimintakan komentarnya terkait pernyataannya beberapa waktu lalu bahwa kasus yang sedang dihadapinya itu harus diselesaikan melalui Kongres. Artinya, setiap kader yang dianggap “bermasalah” harus melakukan pembelaan diri dalam forum Kongres.

Menurut Honing Sanny, dia hanya berharap Partai yang berlogo kepala Banteng moncong putih ini memberikan kesempatan kepada para kadernya yang dianggap sedang “bermasalah” untuk menjelaskan persoalan itu sekaligus membela diri.

Seperti diketahui, Honing Sanny anggta DPR R dari PDI Perjuangan daerah pemilihan NTT 1 yang meliputi Flores, Lembata dan Alor mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dia diminta mundur bahkan dikabarkan dipecat dari PDIP karena melalkukan kecurangan dalam Pemili Legislatif tahun lalu.

Honning diduga melakukan manipulasi suara sehingga mengalakan Andreas Hugo Pareira. Karena itu PDIP mengajukan surat permohonan kepada DPR RI agar memberhentikan dia dan menggatikannya dengan Andreas Hugo Pareira. Kasus inipun dibawa Honing sani ke jalur hukum dengan menggugat DPP PDI P, Andreas Hugu Pareira dan beberapa pihak lainnya.

Kuasa hukum Honing Sanny, Petrus Bala Pattyona yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait gugatan kliennya itu mengakui, sidang sudah dilakukan sebanyak dua kali, namun hakim yang mengadili perkara itu meminta untuk dilakukan mediasi sehingga bisa diselesaikan secara baik bukan melalui jalur hukum. (bop)

Komentar ANDA?