Pertimbangan Kemanusian, Siswi Hamil Boleh Ikut UN

0
1040

KUPANG. NTTsatu – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (p dan K) Provnsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sinun Manuk Petrus menegaskan, demi pertimbangan kemanusiaan, siswi peserta UN yang hamil diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional.

“Ini pertimbangan kemanusiaan. Masa depan anak itu masih sangat panjang, karna itu siswi yang hamil diperbolehkan mengikuti UN. Kita tidak bisa memotong masa depan anak-anak kita seperti itu,” tegas Manuk yang dihubungi di Kupang, Jumat, 10 April 2015.

Petrus Manuk menegaskan hal itu ketika dikonfirmasi soal hamilnya seorang siswi di Kabupaten Sikka. Kadis Pendidikan Pemuda dan olahraga (PPO) kabupaten setempat sudah menyatakan, kalau siswi yang hamli itu tidak diperkenankan mengikuti UN.

Menurut Petrus Manuk, tidak boleh menyandera masa depan anak, karena mereka ingin terus belajar mengejar masa depan mereka. Memang dalam hal ini mereka bersalah karena hamil, namun perlu ada pertimbangan kemanusiaan.

Saya akan segera menghubungi seluruh kepala Dinas PPO kabupaten/Kota agar memperbolehkan siswi yang hamil untuk mengikuti UN. Ini soal kemanusiaan,” kata Manuk berulang kali.

Dari Maumere diperoleh informasi, salah satu siswi pada sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Maumere terpaksa tidak bisa mengikuti ujian nasional, yang akan digelar mulai Senin 13 April 2015 mendatang karena telah hamil.

Kepala Dinas PPO Kabupaten Sikka, Yohanes Rana mengakui, masalah hamilnya seorang siswi di sekolah itu. Sikapnya adalah memperbolehkan dia mengikuti UN. Namun setelah didiskusikan dengan komite sekolah, komite tetap tidak mau memperkenankan anak itu mengikuti UN.

Ungtuk diketahui, peserta ujian SMA/MA tahun 2015 di Sikka sebanyak 2569 orang, sedangkan peserta SMAK sebanyak 1484 orang. (bop)

Komentar ANDA?