Kadis P dan K  Provinsi NTT Menjelaskan Kapan Sekolah Dimulai

0
5816
NTTsatu.com — KUPANG — Sudah hampir setahun aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan akibat pandemi Covid-19. Sekarang sudah di tahun 2021, belum ada kejelasan juga kapan sekolah-sekolah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar.

 

“Sekolah di NTT sudah boleh melakukan sekolah tatap muka dengan pertimbangan prakondisi transmisi lokal dan kesiapan managemen sekolah serta persetujuan orang tua, karena keselamatan siswa merupakan yang utama,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi Making, Kamis (7/1/2021) ketika dihubungi via telepon.

Linus mengatakan, sekolah tatap muka itu adalah sebuah keharusan. Itu harus tatap muka, namun harus dengan melihat trend transmisi lokal Covid-19 di berbagai kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur, maka Pemerintah Provinsi lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberi ruang kepada managemen sekolah bersama orang tua untuk bisa menentukan layak tidaknya lembaga tersebut melakukan sekolah tatap muka secara langsung.

“Karena keselamatan siswa itu di atas segala-galanya,” jelasnya.

Khusus sekolah-sekolah di tingkat kecamatan yang jumlah siswanya sedikit dan tidak terjadi trasnmisi lokal, pihaknya mendorong untuk melakukan sekolah tatap muka, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Untuk sekolah tingkat kecamatan yang jumlah siswanya sedikit dan tidak terjadi transmisi lokal, kami dorong agar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dilakukan, namun tetap mempertimbangkan protap protokol kesehatan,” kata mantan kepala sekolah ini.

Linus menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan menantikan beberapa pijakan regulasi instruksi Gubernur NTT dan dipertegas lewat surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai acuan normatif dengan kebijakan empat kementerian, sehingga sekolah dengan managemen risiko yang diambil untuk bisa mengoptimalkan KBM tatap muka dengan BDR sebagai sebuah pilihan.

Pihaknya saat ini melakukan pantauan langsung di SMA/SMK di Kota Kupang dalam rangka pembersihan serta sanitasi secara total, juga menyeleksi sekolah-sekolah yang bisa melakukan KBM secara tetap muka.

“Setelah itu menunggu surat edaran keluar dan kita bisa melakukan aktivitas belajar mengajar secara baik dengan memperketat protocol kesehatan,” katanya.

Linus mengatakan, dari hasil pantauan secara langsung di SMAN 9 Kota Kupang, misalnya, mereka siap untuk tatap muka.

“SMK 7 Kota Kupang juga siap, jika sudah benar-benar sekolah sudah siap, maka kita siap mengeluarkan surat sebagai acuan untuk sekolah berinteraksi. Prinsipnya kita sejalan dengan masukan dan aspirasi orang tua serta kesiapan sekolah. Dan kesejalanan itu dengan ada kehati-hatian yang ditunjuk oleh pemerintah karena keselamatan siswa itu paling utama,” imbuhnya. (kabar ntt/gan)

Komentar ANDA?