NTTsatu.com – JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta yang melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa (IWK).
“Dari fakta-fakta yang ada, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini,” jelas Febri.
Ia diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Rancangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda tersebut penting untuk proyek Meikarta.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, sebagai tersangka bersama-sama dengan Iwa Karniwa setelah memproses sejumlah tersangka lain di tahap persidangan. (*/bp)