KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Suap Meikarta

0
376
NTTsatu.com – JAKARTA Mantan Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta yang melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa (IWK).
Selain Deddy, terdapat dua saksi lain yang juga diperiksa untuk tersangka yang sama. Adapun kedua saksi yang diperiksa tersebut yakni, Edi Triyanto selaku Support Service Project Management PT Lippo Cikarang, dan Satriyadi selaku Karyawan PT Lippo Cikarang.”Semua saksi diminta keterangannya untuk melengkapi berkas tersangka IWK,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).KPK sejauh ini memang tengah menelisik peran-peran dari pihak lain yang ikut menikmati suap Mega Proyek milik Lippo Group. Terlebih, berdasarkan temuan-temuan baru dan sejumlah fakta persidangan yang menyatakan terdapat unsur legislator yang ikut bermain dalam proyek ini.

“Dari fakta-fakta yang ada, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini,” jelas Febri.

Ia diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Rancangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda tersebut penting untuk proyek Meikarta.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, sebagai tersangka bersama-sama dengan Iwa Karniwa setelah memproses sejumlah tersangka lain di tahap persidangan. (*/bp)

Komentar ANDA?