Lebih Dari Setahun, Proses PAW John Gobang Belum Ada Titik Terang

0
340

NTTsatu.com – MAUMERE – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sikka atas nama Yohanes Yudas atau John Gobang hingga sekarang belum mendapat titik terang. Padahal proses ini sudah belangsung lebih dari 1 tahun. 

Sebagaimana diketahui John Gobang terlibat dugaan korupsi Pembangunan Puskemas Boganatar Tahun 2010. Pada Pemilu 2014 Partai Golkar mengusungnya sebagai salah satu colan anggota DPRD Sikka dari daerah pemilihan 4. Partai berlambang pohon beringin ini meraih dua kursi di dapil 4 dan menempatkan Rafael Raga dan John Gobang di DPRD Sikka.

Pada awal Januari 2017, Kejaksaan Negeri Maumere mengeksekusi yang bersangkutan ke Rutan Maumere, setelah turunnya keputusan Mahkamah Agung. John Gobang diputuskan bersalah dan dihukum penjara selama 1,3 tahun. Kini yang bersangkutan sudah menyelesaikan hukuman penjara.
Seiring dengan sudag bebasnya John Gobang, namun proses PAW belum saja direalisasikan. Anehnya, nama John Gobang masih terdaftar sebagai anggota DPRD Sikka.

Pada pembahasan Laporan Ketengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2017, namanya masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Bupati Sikka.

Lambannya proses PAW, mendapat sorotan tajam dari Fransiskus Siku Parera, orang yang berhak menggantikan John Gobang. Dia mendesak pihak mana pun yang berurusan dengan proses PAW untuk segera memberikan kepastian dengan melakukan PAW secepatnya.

Frans Parera mengatakan konstituen Partai Golkar dari dapil 4 mengalami kehilangan yang begitu besar dari lambannya proses PAW. Pasalnya aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan ini tidak akan tersalurkan dengan baik, akibat kekosongan kursi wakil rakyat sejak John Gobang terlibat kasus dugaan korupsi.

Lebih dari itu, tambahnya, sementara ini Partai Golkar juga tengah mengajukan usulan PAW atas nama Rafael Raga karena yang bersangkutan mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2018. Dengan kondisi seperti ini, dia makin menguatirkan hilangnya aspirasi masyarakat, terutama konstituen Partai Gokar di dapil 4 yang telah menyumbangkan dua kursi DPRD Sikka.

“Yang saya ikuti perkembangan, seluruh berkas sudah berada di meja Gubernur NTT. Kalau benar demikian, saya mohon dengan hormat kepada Bapak Frans Leb Raya Gubernur NTT, untuk segera memrosesnya,” demikian permohonan Frans Parera, Senin (19/3) di Maumere.

Sebelumnya, masalah PAW John Gobang sempat diutarakan ketika berlangsung Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada akhir Desember 2017 lalu. Forum Musdalub mendesak Ketua Partai Golkar Kabupaten Sikka Gorgonius Nago Bapa alias Us Bapa agar segera mengurus proses PAW John Gobang.

Adalah Yohanes Yunus Parera, Ketua Pengurus Partai Golkar Kecamatan Alok yang menyuarakan masalah PAW. Dia merasa gelisah karena proses PAW terhadap John Gobang selama satu tahun hingga sekarang belum mendapatkan titik terang. Kegelisahan tersebut lebih disebabkan karena hilangnya seorang wakil rakyat sebagai jembatan aspirasi masyarakat.

“Kita punya lima wakil rakyat, tapi yang satu terbuang percuma karena proses PAW sampai sekarang belum jelas. Kasihan masyarakat yang mau salurkan aspirasi. Nah ini harus disikapi serius. Ketua yang baru nanti harus segera lanjutkan proses PAW,” ungkap Yohanes Yunus Parera, mantan anggota DPRD Fraksi Partai Golkar.

Terhadap masalah ini , Koordinator Bidang PP NTT 1 DPD II Partai Golkar NTT Anwar Pua Geno menjelaskan selama ini pengurus Partai Golkar NTT terus melakukan koordinasi agar segera ditindaklanjuti proses PAW terhadap John Gobang. Menurut dia, seluruh persyaratan sudah dipenuhi, tinggal menunggu keputusan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. (vic)

 

Foto: Pengurus Partai Golkar saat hendak melaksanakan Musyawarah Daerah pada awal Januari 2017 lalu;

Komentar ANDA?