NTTsatu.com – KUPANG – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) Robert Sianipar mengaku masih kekurangan syarat administrasi dari calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Umum (Dirum) Bank Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Masih ada kekurangan berkas yang dimintakan lagi ke pihak Bank NTT, dan baru dikirim lagi. Saat ini lagi diteliti kantor pusat,” kata Kepala OJK NTT, Robert Sianipar, Selasa, 9 April 2019 seperti dirilis nttterkini.com.
Foto: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar
Ia menjelaskan, kekurangan berkas tersebut sudah dilengkapi sejak 20 Maret 2019 dan sementara diverifikasi untuk menjawab kekurangan yang sebelumnya dengan jangka waktu 30 hari sejak dinyatakan lengkap dan segera dijadwalkan untuk klarifikasi.
Enam calon yang diajukan yakni dua calon dirut, Billy Tjoanda dan Isak Eduard, calon dirum Renal Kandijo dan Lasarus Orapau. Sedangkan komisaris utama Juvinile Jojana dan komisaris independen, Frans Gana.
“Jika dinyatakan lengkap segera dijadwalkan atau diundang untuk klarifikasi dan yang punya kewenangan untuk menyatakan lengkap dan benar itu kantor pusat,” tambah Robert.
Seleksi administrasi yang dinyatakan lengkap akan dilanjutkan pada tahap klarifikasi atau pendalaman dalam bentuk wawancara secara
individu terhadap para calon sebelum ke tahapan lanjut yakni fit and proper test. (*/bp)