NTTsatu.com – RUTENG – Tim Jatarnas Polres Manggarai, Jumat , 16 Maret 2018 kemarin berhasil membengkuk dan mengamankan LJ (19) seorang pelajar tersangka penipuan dan pencurian Laptop di kota Ruteng ibu kota kabupaten Manggarai
“LJ ditangkap Tim Jatarnas dengan barang bukti 1 unit laptop warna hitam merek accer,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada NTTsatu.com, Sabtu, 17 Maret 2018.
Pelaku dibekuk Tim Jatarnas di Rumah korban di Jl. Yos Sudarso, kelurahan Mbaumuku kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai .
Selain barang bukti laptop pelaku juga ditangkap deng barang lain yakni 1 unit sepeda motor merek Honda Revo warna hijau hitam nomor polisi EB 3833 EK dan 1 buah hp merek Nokia warna putih.
Daniel menjelaskan, awalnya pada Jumat 16 Maret 2018 sekitar pukul 05.47 Wita, pelaku melakukan tindakan pencurian dengan menipu korban dan mengambil laptop merek accer warna hitam di rumah korban. Namun gerak -gerik pelaku tidak diketahui korban.
Merasa ditipu dan kehilangan barang berharga itu, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Mangggarai.
Tidak lama waktu berselang dengan kecekatan pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sekitar 13.00 wita atau sekitar delapan jam usai dia beraksi di Kedutul Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit laptop merek aser warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hijau hitam dengan nomor polisi EB 3833 EK yang mana sepeda motor tersebut digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan aksi pencurian tersebut dan 1 buah hand phone merek Nokia warna putih yang digunakan untuk menipu korban.
“Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Daniel. (mus)