OTT Anggota Fraksi Golkar DPR RI, KPK Sita Uang Dalam Puluhan Kardus

0
347

NTTsatu.com -JAKARTA – KPK menyita uang di dalam puluhan kardus dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. KPK menduga uang itu terkait pokok perkara.

“KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Kamis (28/3/2019).

“Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara,” imbuh Febri.

Namun Febri belum menyebutkan detail berapa jumlah uang itu. Dia mengatakan semua terkait OTT itu akan dijelaskan nanti.

“Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK,” kata Febri.

OTT itu digelar KPK sejak Rabu, 27 Maret 2019. Awalnya KPK menangkap 7 orang termasuk direksi pada PT Pupuk Indonesia dan swasta. Belakangan KPK menangkap Bowo yang merupakan anggota DPR.

KPK menduga ada transaksi haram yang dilakukan mereka yang ditangkap itu. Transaksi haram itu disebut KPK terkait distribusi pupuk melalui kapal laut.

Sampai saat ini mereka yang ditangkap KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK segera menentukan status hukum mereka dalam konferensi pers.

Golkar Langsung Pecat Bowo

Golkar langsung memecat Bowo Sidik Pangarso yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Golkar memberhentikan Bowo dari kepengurusan DPP Golkar.

“Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar,” ujar Sekjen Golkar Lodewijk Paulus di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).

“Termasuk memproses pergantiannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya,” imbuhnya.

Lodewijk juga mengatakan Golkar belum memberi pendampingan hukum kepada Bowo.

“Hingga saat ini belum ada (pendampingan hukum dari Golkar), tetapi keluarga sudah ada pendampingan. Jadi, kalau sudah ada, Golkar nggak akan lakukan pendampingan,” tegasnya. (detik/bp)

Komentar ANDA?