Petrus Bala Patyona : Benar Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

0
576

 

“Benar. Pak Lukas Enembe meninggal dunia Selasa (26/12) pukul 11.00 WIB. Saat saya dan tim kuasa hukum sedang berada di rumah duka. Kita doakan semoga almarhum bahagia di Surga dan keluarga beroleh penghiburan serta kekuatan,” ujar Petrus Bala Pattyona, SH, MH, anggota tim kuasa hukum Enembe kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (26/12).

Menurut Bala Pattyona, sebagai salah satu kuasa hukum yang selalu mengunjungi Almarhum semasa menjalani perawatan medis, Enembe mengaku sangat terhibur dengan hamba Tuhan yang mendoakan kesehatannya terus membaik.

“Sebagai salah seorang tim hukumnya, beliau sudah menganggap saya sebagai saudara dan keluarga besar. Setiap kali mengunjungi Pak Lukas, beliau sangat terhibur. Saya juga selalu menyemangati beliau agar setia berdoa dan tetap bersemangat sehingga cepat pulih,” kata Bala Pattyona.

Pada Juli 2023, tim penasehat Enembe melayangkan surat permohonan kepada ke Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta agar kliennya dapat diberikan status tahanan kota.

Surat permohonan pemberian status tahanan kota tersebut dilayangkan mengingat majelis hakim Tipikor Jakarta yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Enembe, tokoh dan kepala suku besar Papua.

Surat ditandatangani tim hukum yang terdiri dari Prof Dr OC Kaligis, Bala Pattyona, Cyprus A Tatali, Dr Purwaning M Yanuar, Cosmas E Refra, Antonius Eko Nugroho, Anny Andriani, dan Fernandes Ratu. Surat tim hukum berisi permohonan agar Enembe dapat diberikan status tahanan kota.

Beberapa waktu sebelumnya, kondisi Enembe, tokoh dan kepala suku besar Papua drop. Enembe yang saat menjabat Gubernur Papua rakyatnya berhasil memenangkan Calon Presiden Nomor Urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 99,66 persen pada Pilpres 2019, juga dikabarkan muntah-muntah, mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.

Koordinator tim hukum OC Kaligis mengatakan, permohonan pengalihan status Enembe dari tahanan rutan menjadi tahanan kota diajukan mencermati kondisi kesehatan kliennya.

Sejak Enembe ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkembangan kesehatan makin memburuk atau mengkhawatirkan.

“Terakhir, ketika klien kami dirawat di RSPAD pada 16 Juli 2023, hasil pemeriksaan dokter menemukan fakta bahwa denyut jantung Lukas Enembe melemah,” ujar Kaligis kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (20/7).

Selain itu, ujar Kaligis, penyakit ginjal Enembe sudah mencapai stadium lima, diabetes, stroke sudah empat kali, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak. Banyak penyakit dalam Enembe lainnya yang diketahui diderita Enembe, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.

Menurut Kaligis, demi kemanusiaan tim penasehat hukum Enembe memohon agar penahanan kota terhadap kliennya, Bupati Puncak Jaya periode 2007 hingga 2012, dapat dipertimbangkan majelis hakim.

“Mungkin dengan atmosfir dan suasana yang lebih baik, akan mendorong semangat hidup Pak Lukas Enembe, untuk menuju kesembuhan,” ujar Kaligis lebih lanjut.

Kaligis juga sangat mengharapkan agar permohonan tim penasehat hukum dapat dikabulkan mengingat saat ini Enembe, menjadi tahanan di bawah wewenang majelis hakim.

“Kami berharap dan memohon agar Majelis Hakim dapat mengeluarkan Penetapan Tahanan Kota terhadap Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis.

Kaligis menambahkan, surat permohonan tersebut dikirim dan telah diterima resmi di bagian penerimaan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Lukas Enembe lahir di Tolikara, Papua, 27 Juli 1967. Enembe menjabat Gubernur Papua dua periode, 2013-2018 dan 2018-2023. Lukas, suami Ny Yulce W Enembe dikaruniai tiga anak, yaitu Astract Bona TM Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, dan Dario Alvin Nells Isak Enembe. Sebelum menjabat Gubernur Papua, Enembe juga tercatat sebagai Bupati Puncak Jaya.

Enembe mengenyam pendidikan di SD YPPGI Mamit tahun 1983. Ia kemudian masuk SMPN 1 Jayapura dan lulus SMAN 3 Sentani tahun 1986. Lukas kemudian masuk Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus tahun 1995. Tahun 2001 Enembe belajar di The Christian Leadership & Secound Leanguestic, Cornerstone College, Australia.

Sepulang dari negeri Kanguru, ia mengawali karier sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Tahun 2001, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, mendampingi Eliezer Renmaur. Kariernya menanjak setelah terpilih menjadi Bupati Puncak Jaya dalam usia 40 tahun.

Pada tahun 2013, Enembe maju menjadi calon Gubernur Papua berpasangan dengan Klemen Tinal dan rakyat memilih pasangan ini memimpin Papua periode 2013-2018. Pasangan ini kembali terpilih mempimpin Papua periode kedua setelah mendulang 1.939.539 suara atau 67,54 persen periode 2018-2023.

Enembe juga tercatat sebagai kader senior Demokrat Papua yang memimpin partai itu periode 2006-2011, 2012-2017, dan 2017-2022. Lalu pada periode 2022-2027, ia kembali terpilih pada periode keempat memimpin Partai Demokrat Provinsi Papua. (***Odiyaiwuu.com/nttsatu)

Komentar ANDA?