Soal PAW Feri Koban, Awang Masih Tutup Mulut

0
325

NTTsatu.com -KUPANG- Ketua DPW Partai Amanat Nasional Provinsi NTT, Awang Notoprawiro hingga saat ini masih lakukan aksi tutup mulut terkait proses pergantian antar waktu (PAW) Feri Koban yang sedang dipenjara. Diduga Awang menolak PAW tersebut.

Awang berkali-kali dihubungi melalui telepon, wa, sms maupun inbox sama sekali tidak menggubris pertanyaan media ini. Dia membaca semua pesan itu namun tidak memberikan jawaban. Terkesan dia sangat masa bodok terhadap persoalan yang ada di PAN Kabupaten Lembata.

Terhadap sikap Awang yang apatis dan masa bodok  ini, seorang kader PAN di Kupang menyatakan, kemungkinan dia tidak setuju adanya PAW tersebut.

“Kalau dia tidak setuju juga disampaikan secara jujur kepada media terutama kepada DPD PAN Kabupaten Lembata. Sikap begini tidak baik, mau jadi caleg DPR RI kok pake cara begini, mana orang mau pilih kalau seperti ini,” kata kader PAN itu.

Diberitakan sebelumnya,
Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu menyatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Feri Koban mantan anggota DPRD Lembata yang sedang menjalani hukuman di Rutan Lewoleba sedang dalam proses.

“Kita sedang proses sehingga ditunggu saja,” kata Lenggu singkat ketika dihubungi media ini melalui telpon di Kupang, Jumat, 21 September 2018.

Marthen tidak menjelaskan sudah sampai dimana proses yang sedang dilakukan terhadap urusan PAW Feri Koban dimana berkas dokumen usulan PAW termasuk surat dari Pimpinan DPRD Lembata

Untuk diketahui, DPD PAN Lembata saat ini masih menunggu keputusan DPW PAN Provinsi NTT.

“Surat dari Pimpinan DPRD Lembata untuk memeroses PAW sudah kami terima minggu lalu dan sudah diteruskan ke DPW PAN NTT. Sekarang kami hanya menunggu keputusan dari DPW untuk proses PAW tersebut dari Feri Koban kepada Yohanes Tifaona,” kata Pelaksana Tugas Ketua DPD PAN Kabupaten Lembata, Niko Nunang.

Niko yang dihubungi melalui telepon dari Kupang ke Lewoleba, Rabu, 19 September 2018 petang mengakui kalau proses PAW ini sedang berjalan dan calon pengganti Feri Koban yakni Yohanes Tifaona juga sudah diminta untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk PAW tersebut.

Niko juga mengakui kalau ada informasi dari DPRD Lembata bahwa proses PAW Philipus Bediona yang sama-sama dengan Feri Koban sedang mendekam di Rutan Lewoleba sudah diproses dan DPRD Lembata masih menunggu DPD PAN.

“Kita memang ingin cepat ada PAW sehingga anggota baru dari PAN bisa menempati posisi di alat kelengkapan dewan demi memperjuangan kepentingan rakyat Lembata di gedung Peten Ina,” kata Niko.

Niko juga menegaskan, dia sendiri sudah bertemu dengan Feri yang juga masih menjabat ketua DPD PAN Lembata, dan Feri sama sekali tidak berkeberatan untuk diproses PAW.

“Saya sudah bertemu langsung pak Feri di Rutan dan dia menyatakan silahkan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Niko. (bp)

=======

 

Foto: Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro

Komentar ANDA?