GMNI Sikka Tolak Revisi UU MD3, DPRD Tolak Audiens

0
399
Foto: Puluhan aktivis GMNI Sikka melakukan aksi demonstrasi menolak revisi UU MD3 di halaman Kantor DPRD Sikka, Jumat (9/3)

NTTsatu.com – MAUMERE– Aktivis Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sikka, Jumat (9/3), mendatangi Gedung DPRD Sikka. Mereka melakukan aksi demonstrasi menolak revisi UU MD3. Ironinya, justru DPRD Sikka menolak menolak beraudiensi dengan mereka.

Puluhan aktivis GMNI Sikka melakukan longmarch hingga ke Kantor DPRD Sikka di Jalan Eltari. Mereka membawa dua spanduk bertuliskan Revolusi Sampai Mati!!! Tolak Revisi UU MD3, dan Petisi Penolakan Revisi UU MD3. Hujan deras yang mendera Kota Maumere, tidak melemahkan semangat para aktifis.

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat aparat keamanan. Sejumlah anggota polisi sejak pagi sudah berada di Gedung DPRD Sikka. Apalagi kebetulan hari itu juga dijadwalkan sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2017.

Gabriel Ferdi Antonis meneriakkan orasi dari atas mobil terbuka. Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menolak revisi UU MD3. Produk UU yang sudah direvisi tersebut berpotensi membunuh demokrasi di Indonesia. Di tengah hujan yang deras, aktifis GMNI Sikka terus bertahan melancarkan aksi demonstrasi.

Dalam aksi ini, GMNI Sikka jga membawa petisi penolakan terhadap revisi UU MD3. Rencananya, ketika beraudiens dengan anggota DPRD Sikka, GMNI Sikka akan meminta ara wakil rakyat menandatangani petisi tersebut.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Sikka Donatus David meminta kesediaan wakil rakyat untuk menerima perwakilan GMNI Sikka. Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi, Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Nelanus Aeng, dan ketua Fraksi Partai Golkar Gorgonius Nago Bapa pada prinsipnya tidak berkeberatan beraudiens dengan GMNI Sikka. Mereka mempertanyakan persyaratan administrasi seperti surat izin dari kepolisian serta surat pemberitahuan kepada DPRD Sikka.

Setelah diklarifikasi dengan Sekretariat DPRD, ternyata belum ada surat pemberitahuan dari GMNI Sikka untuk melakukan audiens dengan DPRD Sikka. Berdasarkan informasi tersebut, anggota DPRD Sikka menolak beraudiens, dan meminta Pimpinan DPRD menerima perwakilan di ruang kerja pimpinan.

Donatus David akhirnya menerima perwakilan GMNI Sikka di ruang kerjanya. Ketua GMNI Sikka Frid Naga menyampaikan kekecewaannya karena sikap DPRD Sikka yang tdak mau beraudiensi dengan mereka. Dia mengatakan pihaknya sudah mengantongi surat izin dari kepolisian, dan juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada DPRD Sikka.

“Kami sudah ada surat izin dari polisi, baru keluar Kamis malam jam 19.00. Tadi pagi dua anggota GMNI mengantar surat pemberitahuan audiens ke Kantor DPRD. Jadi kami sudah menempuh prosedural, sehingga tidak ada alasan DPRD menolak audiens dengan kami,” terang Frid Naga kepada Donatus David.

Setelah diklarifikasi kembali, ternyata benar GMNI Sikka telah mengirim surat pemberitahuan ke DPRD Sikka untuk audiens. Frid Naga mendesak agar DPRD Sikka berkewajiban menerima GMNI Sikka. Namun karena sebagian besar wakil rakyat sudah tidak berada lagi di Gedung DPRD, akhirnya Donatus David mengagendakan audiensi bersama GMNI Sikka akan dilaksanakan pada Senin (12/3).

Frid Naga mengaku kecewa sekali dengan sikap DPRD Sikka yang menolak beraudiens tanpa mencari tahu lebih jauh tentang persyaratan prosedural yang sudah diajukan. Dia pun menyayangkan Sekretariat DPRD Sikka yang telah memberikan informasi keliru sehingga niat baik merka untuk beraudiensi justeru tidak dilayani wakil rakyat. (vic)

Komentar ANDA?