Pemprov NTT Sikapi  Bentrok Antara Warga di Kabupaten Kupang

0
478

NTTsatu.com -KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyikapi bentrok antar warga desa Oebelo dan Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabuupaten Kupang yang menelan korban jiwa dua orang dan belasan mengalami luka-luka.

Penjabat Gubernur NTT, Robert Simbolon menggelar rapat bersama Forkopimda NTT di aula Rumah Jabatan Gubernur, Minggu, 26 Agustus 2018.

Hasil Rapat unsur Forkompimda NTT menyepakati beberapa hal antara lain: Forkompimda NTT menyatakan prihatin atas terjadinya bentrok antar kelompok warga di Oebelo, dan turut berduka cita atas jatuhnya korban meninggal dunia di dua pihak/kelompok warga yg berkonflik.

Forkompimda menyatakan, penyelesaian masalah tetap mengedepankan penegakan hukum. Polda NTT diminta untuk terus melakukan proses penegakan hukum kasus tersebut.

Pemprov NTT segera membentuk Tim untuk  menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini belum terselesaikan, khususnya menyangkut tuntutan warga Eks Timtim, seperti sertifikasi lahan/tanah dan rumah dikoordinasikan oleh Asisten 1 Sekda Provinsi NTT.

Pemprov NTT mendorong dilakukannya rekonsiliasi dua kelompok warga yang berkonflik, dengan  menyiapkan acara perdamaian dan deklarasi hidup berdampingan secara damai, dikoordinasikan oleh Kaban Kesbangpol Provinsi NTT.

Pemprov NTT mengusahakan untuk memberikan tanda kasih sebagai  ungkapan belasungkawa bsrupa uang duka bagi keluarga korban meninggal dan bantuan uang pengobatan bagi keluarga korban luka-luka dikoordinasikan oleh Karo Kesra Setda NTT.

Hasil rapat  unsur Forkopimda NTT itu kemudian dikirim  ke Menko Polhukam RI di Jakarta (sebagai laporan), Mendagri RI di Jakarta (sebagai laporan dan Bupati Kupang untuk  koordinasi lanjut).(*/bp)

 

Foto: Penjabat Gubernur NTT, Robert  Simbolon (tengah) ketika memimpin rapat dengan Dorkopimda NTT di rumah jabatan Gubernur, Minggu, 26 Agustus 2018

Komentar ANDA?