Sekda NTT Gagas Aplikasi E Report

0
340
Foto: Sekda NTT, Benediktus Polo Maing

NTTsatu.com – KUPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing, saat ini sementara menggagas sebuah aplikasi sistem online E Report. Sistem aplikasi E Report dalam rangka membantu pimpinan daerah, pimpinan perangkat daerah dan pimpinan unit lembaga terkait fungsi pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan.

Hal ini dikemukakan Sekda Polo Maing, dalam pertemuan dengan pimpinan dan staf Dinas Kearsipan NTT, di Kupang, Rabu (17/1). Dikatakan, sistem aplikasi E Report akan terhubung langsung dengan pimpinan masing-masing perangkat daerah dalam memantau progres dari kegiatan di unit kerjanya.

“Jadi saya bersama teman-teman dari unit sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) pada Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) NTT, sementara melakukan uji coba penggunaan aplikasi tersebut,” kata Sekda.

Benediktus Polo Maing, menjelaskan aplikasi E Report sangat membantu pimpinan terutama Gubernur NTT untuk memantau langsung program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Sekaligus untuk menyiapkan data dan informasi terkini dan mendukung  tugas pimpinan.

“Misalnya Pak Gubernur ingin mengetahui perkembangan pelaksanaan APBD, baik pendapatan maupun belanja dengan jenis kegiatan tertentu sudah mencapai berapa persen. Dari item kegiatan itu diketahui rendah. Dan Gubernur langsung bisa memanggil pimpinan perangkat daerah yang bersangkutan untuk menanyakan mengapa rendah, apa masalahnya,” kanya memberi contoh.

Contoh lain, dikemukakan Sekda, misalnya terkait dengan proses pelelangan proyek hingga bulan ini diketahui melalui sistem aplikasi E Report, belum sesuai target. Lalu Gubernur menanyakan kepada pimpinan perangkat daerah, mengapa terlambat dan apa kendalanya.

“Jadi dalam upaya pengendalian dan pengawasan penggunaan anggaran terutama berkaitan dengan penyerapan anggaran dapat terpantau. Kita tidak lagi menunggu setiap triwulan baru lakukan rapat evaluasi penggunaan dan penyerapan anggaran sebagaimana dilakukan,” tambahnya. (hms)

Komentar ANDA?