Sekda NTT Minta Jajaran Dinas Kearsipan Berpikir Positif

0
519
Foto: Sekda NTT, Ben Polo Maing didampingi Kadis Kearsipan NTT saat memotivasi jajaran pegawai pada Dinas Kearsipan NTT, Rabu, 17 Januari 2018

NTTatu.com – KUPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing, mengajak seluruh jajaran Dinas Kearsipan NTT untuk berpikir positif dengan bekerja secara kreatif dan inovatif.

“Saya mengajak untuk berpikir positif dan  bekerja menghasilkan output (keluaran) secara terukur,” kata Sekda Polo Maing, dalam pertemuan bersama pimpinan dan staf Dinas Kearsipan NTT, di Kupang, Rabu (17/1).

Menurut Sekda, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kearsipan NTT, jangan berpikir negatif. Sebab, berpikir negatif pasti tidak akan menciptakan hasil kerja yang optimal. “Kita harus berpikir besar dan bekerja sesuai kemampuan kita  untuk maju,” tuturnya.

Dia menjelaskan, semua perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi (pemprov) NTT sama pentingnya. Tidak ada dinas atau badan yang tidak penting. Sehingga semua posisi dan peran secara kelembagaan maupun secara jabatan mesti dilaksanakan secara optimal dan menjadi penting.

“Kita harus merubah pola pikir (mindset) dengan menciptakan langkah-langkah konkrit. Bekerja secara optimal sesuai dengan tugas yang diemban,” jelasnya.

Didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kearsipan NTT, Lambertus Ibi Riti, Sekda Polo Maing, mengapresiasi kerja keras Dinas Kearsipan NTT dalam penataan dan pengelolaan arsip menjadi pusat informasi penting sejalan dengan derap langkah pembangunan di NTT.

Dihadapan para pejabat eselon dan staf Dinas Kearsipan NTT, Sekda berharap melalui penataan arsip secara terpusat di Depot Arsip, bisa berkontribusi pada kelancaran pelayanan di semua perangkat daerah, terutama perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan umum.

Sekda Polo Maing, yang pernah menjabat sebagai Kadis Kehutanan kabupaten Ngada dan kadis Kehutanan NTT itu, meminta Dinas Kearsipan NTT untuk dapat membangun hubungan kerjasama dengan Dinas/Badan Kearsipan kabupaten dan kota dalam penataan dan pengelolaan arsip secara baik dan modern.

“Pemprov NTT sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, berkewajiban mendorong kabupaten /kota untuk berbuat sesuai apa yang telah dilaksanakan di provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Kearspan NTT, Lambertus Ibi Riti, menjelaskan soal pilot proyek Dinas Kearsipan NTT, yaitu penerapan Elektronik Arsip (E Arsip) pada Depot Arsip. Menurut dia, E Arsip akan didukung oleh tenaga arsiparis sebanyak 250 orang sesuai standar yang dibutuhkan tiap provinsi.

“Tenaga arsiparis yang ada saat ini berjumlah 71 orang. 169 orang calon arsiparis sedang dalam proses pengusulan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, melalui surat yang telah  ditandatangani oleh Pak Sekda,” paparnya.

Dikatakannya, semua arsip dinamis, aktif dan in aktif yang terdapat di 49 perangkat daerah akan ditarik ke Depot Arsip menjadi arsip statis. Pada tahap pertama, tambah Ibi Riti, segera menarik arsip pada BKD dan Badan PPKAD NTT masuk dalam aplikasi sistem kearsipan daerah.

“Penataan dan pengelolaan arsip menjadi penting sebagai simpul jaringan informasi kearsipan nasional,” katanya.(hms)

Komentar ANDA?