NTTsatu.com — BORONG — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT, melakukan pertemuan dengan penggiat kebudayaan, di Cafe 33 Peot, Jumat (2/72021). Dalam kegiatan itu, dinas mensosialisasikan syarat, prosedur, kategori, dan kriteria AKI itu diadakan oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelestarian budaya daerah.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Matim, Albertus Rangkak, mengatakan, materi kebudayaan harus menjadi Mulok pada jenjang pendidikan baik formal maupun non formal.
Ia melanjutkan, perlu partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian kebudayaan, sesuai tagline yaitu gotong royong membangun kebudayaan.
AKI, lanjut dia, merupakan pengakuan eksistensi para penggiat kebudayaan sekaligus mengapresiasi hasil karya, dedikasi, dan komitmen kuat mereka terhadap upaya-upaya pelestarian kebudayaan daerahnya masing-masing.
Dirinya berharap agar para penggiat kebudayaan Manggarai Timur memanfaatkan even itu sebagai kesempatan untuk memperkenalkan diri di tingkat nasional. (*/tim)