Rekrut Tenaga Kontrak di DLH Sikka Tidak Transparan

0
736
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka Yunida Polo

NTTsatu.com – MAUMERE – Mekanisme perekrutan tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka dinilai tidak transparan. Dinas sama sekali tidak memberikan informasi publik untuk membuka ruang kepada para pencari kerja. Praktis perekrutan tenaga kontrak boleh diduga mengandung unsur nepotisme dan kolusi.

Pada tahun anggaran 2017, DLH Sikka mempekerjakan 91 tenaga kontrak dengan masing-masing mendapat upah Rp 1,4 juta per bulan ditambah premi asuransi kesehatan Rp 42.000, serta penghasilan lainnya yang sah. Upah dibayarkan setiap bulan.

Data yang dihimpun media ini, 91 tenaga kontrak itu terdiri dari 1 tenaga administrasi bidang tata lingkungan, 1 tenaga laboratorium, 1 tenaga administrasi bidang pengolahan sampah dan limbah, 7 penagih retribusi sampah, 46 pengangkut sampah, 21 penyapu jalan, 2 penjaga malam, 1 penjaga TPA, 9 petugas taman, dan 2 petugas pemakaman.

Sebelumnya para tenaga kontrak ini bernaung di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka. Namun sejak Februari 2017, dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka. Saat pengalihan, tenaga kontrak yang tercatat untuk Januari dan Februari 2017 sebanyak 68 orang.

Pada bulan Maret 2017, jumlah tenaga kontrak bertambah 21 orang sehingga menjadi 89 orang. Mekanisme dan alasan penambahan tenaga kontrak tidak diketahui secara jelas. Penambahan terjadi untuk 10 orang di unit pengangkut sampah, 10 orang di unit penyapu jalan, dan 1 orang petugas pemakaman.

Jumlah tenaga kontrak 89 orang ini bertahan sampai bulan Oktober 2017. Pada bulan November 2017 bertambah lagi 2 orang tenaga kontrak sehingga total keseluruhan menjadi 91 orang. Dua tenaga kontrak itu ditempatkan sebagai petugas taman.

Di bulan November 2017 terdapat dua tenaga kontrak yakni Stanislaus Soru di unit pengangkut sampah dan Yohanes Ronaldo Deo di unit penyapu jalan yang digantikan dengan Vansianus Koli dan Dominikus Taopan. Alasan dan mekanisme pergantian tidak diketahui secara pasti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yunida Polo yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/1), mengakui perekrutan tenaga kontrak tanpa ada pengumuman ke publik. Untuk tahun 2018 ini, katanya, pihaknya berencana menginformasikan melalui radio milik pemerintah.

Sebelum informasi perekrutan tenaga kontrak disampaikan ke publik, Yunida Polo mengakui sudah banyak lamaran yang masuk ke DLH Sikka. Dia sendiri tidak tahu dari mana para pencari kerja mengetahui kebutuhan tenaga kontrak pada DLH Sikka.

Sementara ini tenaga kontrak pada tahun 2017 tetap melanjutkan pekerjaan di lapangan sesuai tugas penempatan, kecuali 8 orang yang sudah diberhentikan.

Menurut Yunida Polo, tenaga kontrak pada tahun sebelumnya lebih diprioritaskan. Di tahun 2018, tenaga kontrak diberi upah Rp 1,5 juta dan tunjangan lainnya.  (vic)

Komentar ANDA?