NTTsatu.com — KUPANG — Setelah dinyatakan sembuh dari covid 19 beberapa bulan yang lalu, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, bersama keluarga akhirnya menerima suntikan vaksin Covid 19. Langkah ini juga dalam rangka memberikan teladan kepada warga Kota Kupang, khususnya yang belum, untuk turut divaksin. Hingga saat ini vaksinasi di Kota Kupang baru mencapai 38 persen dari 70 persen warga yang ditargetkan.
Sebelumnya pada 1 Februari 2021 lalu, setelah melalui proses pemeriksaan Wali Kota dinyatakan positif Covid 19 dan harus menjalani isolasi. Setelah menjalani isolasi dan perawatan selama kurang lebih 14 hari, Wali Kota akhirnya dinyatakan sembuh. Sesuai ketentuan, penyintas atau orang yang sembuh dari Covid-19 diperbolehkan menerima vaksinasi, dengan catatan suntikan vaksin diberikan tiga bulan setelah sembuh.
Didampingi istri, Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe dan puteranya, Wali Kota memutuskan untuk divaksin di RSUD SK Lerik Kota Kupang, Jumat (9/7/2021). Saat disuntik vaksin oleh petugas, sambil mengacungkan jempol Wali Kota berseru kepada warga yang turut menyaksikan proses vaksin, “Bapa Mama jang lupa pi vaksin, lindungi diri kita dan keluarga!” Wali Kota berharap masyarakat Kota Kupang mau datang ke fasilitas kesehatan untuk divaksin, demi menjaga kesehatan diri dan keluarga.