Wanita yang Sedang Hamil 5 Bulan Dianiaya Pasutri di Nagekeo

0
1592

NTTsatu.com — NAGEKEO — Nasib sial menimpa SO (43). Wanita asal Kelurahan Ratongamobo, Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo ini, pada Kamis (22/04/2021) kemarin, diduga dianiaya oleh SD (37) dan R (28), sepasang suami istri (pasutri).

Saat dianiaya oleh tetangganya sendiri itu, SO tengah hamil 5 bulan.

Berdasarkan keterangan SO, kejadian dugaan penganiayaan yang menimpanya bermula ketika Hildegardis Loji, salah satu kader pos pelayanan terpadu (posyandu) datang menemui SO dan memastikan kalau dia sedang hamil.

Tidak bisa mengelak dengan keadaannya, SO pun mengaku jujur kepada Hildegardis tentang ayah biologis dari anak yang dikandungnya itu yaitu SD.

Setelah pengakuan itu, SD yang semula mengaku akan bertanggung terhadap SO berbalik mengingkari.

SD kemudian bersama R mendatangi rumah SO, lantas menganiayanya.

Kisah SO yang kini hamil 5 bulan bermula pada pertengahan tahun 2020 lalu, saat SD bertandang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita dengan alasan ingin menonton televisi.

SO yang kala itu sedang kesepian mengaku tidak berdaya ketika mulut SD mulai merayunya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Apalagi, suaminya MB (48) telah tiga tahun tidak tinggal bersamanya lagi karena bekerja sebagai buruh kelapa sawit di Kalimantan Timur.

“Habis pas anak-anak juga sudah tidur semua, terpaksa saya tidak berdaya lagi. Saya juga pengen,” tutur SO pada Sabtu (24/04/2021) siang.

Padahal SO tahu kalau orang yang sedang merayunya ini adalah suami R, keponakanya sendiri. Namun, karena SD mengaku akan bertanggung jawab, SO pun mengiyakan permintaan SD.

Merasa tidak ada yang mengetahui tentang perbuatan keduanya, hubungan SD dan SO pun terus berlanjut hingga sekitar bulan Desember 2020. Saat itu SD pun mulai berlaku nekad.

“Kami sering buat begitu, sudah banyak kali. Baru di bulan November, Desember dan Januari ini dia mulai simpan sudah di dalam sampai saya hamil ini,” katanya.

Setelah kejadian penganiayaan itu, suami SO pun tahu kalau istrinya itu telah bermain serong.

Mulanya, MB sempat memarahi SO. Namun kini dia telah memaafkan SO dan meminta agar kasus penganiayaan yang menimpa SO dapat segera dilaporkan ke Polisi.

Beberpa kali SD dihubungi  melalui sambungan telepon untuk konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, SD belum meresponsnya.

Saat ini, SO bersama keluarganya telah mengadukan persoalan ini ke Pihak Kepolisian Sektor Boawae. (*/gan)

Komentar ANDA?