Ketua Umum AMA Kupang, Katarina Kewa Sabon Lamablawa, mengaku prihatin tehadap tindakan sekelompok oknum tertentu yang melakukan penutupan terhadap sekolah, puskesmas, dan kantor desa setempat.
Katarina menilai, penutupan fasilitas umum itu, tentu akan berimbas kepada pelayanan publik. Tindakan ini, jelas-jelas merugikan masyarakat.
βPembatasan akses rakyat terhadap fasilitas umum dan pelayanan publik merupakan bagian dari perampasan hak rakyat. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemda harus hadir sebagai
AMA-Kupang berharap bahwa persoalan ini dapat diselesaikan dengan jalan damai dan tidak merugikan pihak tertentu.
βKalau pun ada problema mengenai pemilihan kepala desa, maka tokoh masyarakat setempat harus hadir menjadi penengah dan membantu menyelesaikan persoalan, bukan justru sebaliknya. Pemda juga harus segera turun tangan, sebab ini menyangkut kepentingan hajat hidup banyak orang,β kata Katarina. (*/ tim)