DPRD Kota Kupang Temukan Ratusan Lampu Hias Dalam Kondisi Rusak

0
1262
NTTsatu.com — KUPANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan ratusan lampu hias tertumpuk dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan lagi.

 

“Sekarang kita lihat, lampu hias yang diadakan tahun 2018  ternyata semuanya sudah tidak bisa digunakaan lagi dan tersimpan di rumah jabatan lama,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang, Tellend Daud saat melakukan uji petik, Rabu, 9 Juni 2021.

Menurut dia, perlu ada koreksi perencanaan kedepan jangan lagi mengadakan lampu hias untuk luar ruangan, namun kualitasnya sama seperti lampu hias dalam ruangan, sehingga bisa sesuai dengan perencanaan umur manfaat.

Ratusan  lampu hias yang dalam kondisi telah rusak dan tidak bisa digunakan lagi tersebut di belanjakan dengan harga yang mahal dan bervariasi sekitar Rp6-8juta per unit.

Selain itu lampu-lampu hias itu juga merupakan bagian dari aset  pemerintah Kota Kupang yang di belanjakan dalam nomenklatur belanja modal.

“Pemerintah perlu perhatikan dan evaluasi hal ini. Kasihan uang rakyat dibelikan untuk mempercantik kota dengan harga mahal, tapi ternyata hasilnya tidak memuaskan dan ini tercatat sebagai aset,” tambah Tellend.

Selain menemukan ratusan lampu hias yang tertumpuk dalam keadaan rusak, ada juga temuan lainnya yakni tiang lampu penerangan jalan umum yang di belanjakan dengan APBD pada tahun anggaran sebelumnya tumpang tindih dengan tiang lampu dekoratif yang diadakan pada tahun anggaran baru, sehingga yang lama harus di bongkar padahal sudah tercatat sebagai aset.

“Ketika barang di catat sebagai aset dan dibutuhkan rehabilitasi atau kemudian di hilangkan harus ada SK penghapusan dari aset, ini yang kita pertanyakan,” tutup Tellend. (*/tim)

Komentar ANDA?