Kasus Guru Ribka Berbuntut, Dinas PKO Flotim Dilaporkan ke Inspektorat

0
2412
NTTsatu.com — LARANTUKA — Nasib Guru Ribka Niti yang jadi viral akibat dipensiunkan oleh Pemkab Flores Timur (Flotim) berbuntut panjang. Melalui kuasa hukumnya, Ribka mengadukan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) ke Inspektorat Daerah Flotim.

 

Kuasa hukum Ribka, Ruth Wungubelen, telah  mengadukan Dinas PKO Flotim ke Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, Rabu (2/6/2021), lalu.

Ruth meminta Inspektorat segera mengaudit Dinas PKO agar bisa memberikan efek jera dan menghentikan hal-hal yang menjadi persoalan kepegawaian di Flotim.

Sebagaimana ramai diberitakan dan menjadi viral di media sosial, Ribka Niti, guru ASN di SD Balela, Kota Larantuka dipensiunkan mendadak dan dipangkas habis uang Taspennya.

“Saya menilai ini adalah bagian kerja yang tidak sempurna, baik di OPD masing-masing ataupun di bagian kepegawaian. Saya melaporkan agar bisa diperiksa sehingga membuktikan dan memberikan efek jera serta menghentikan hal-hal seperti ini” tegas Ruth kepada wartawan, Senin (7/6/2021), sebagaimana diberitakan tribunnews.com.

Menurut Ruth, selain Ribka Niti, masih ada sekitar 200 lebih guru yang bernasib sama.

“Berdasarkan informasi dari hasil pertemuan dengan Pemda, disampaikan bahwa sekitar 200 lebih guru yang nasibnya sama dengan Ribka Nitti yang sedang antre. Jika tidak diawasi dan disikapi dengan baik maka kemungkinan persoalan ini bisa akan menimbulkan dampak yang besar,” kata mantan anggota DPRD Flotim itu.

“Kami berasumsi kemungkinan konsolidasi data di sini tidak lagi diconect dengan pusat, karena berbeda data di mana sama dengan nasib 72 ASN kemarin, yakni di sini sudah 100% sedangkan di BKN masih 80%,” tambahnya.

Ruth mengatakan, meski mendadak dipensiunkan, bagian keuangan tidak menghentikan anfrak gaji dengan terus membayarkan gaji kliennya dari Maret 2020 hingga Maret 2021. Bahkan sertifikasi, gaji K13 serta THR dengan anggaran dari APBD II juga dibayar.

“Kemungkinan seluruh akumulasi besar yang diajukan ke DPRD untuk penetapan gaji pertahunnya tentu di dalamnya tercantum Ribka Niti. Persoalan ini bisa ditelusuri untuk diketahui siapa berbuat apa dan dia bertanggung jawab apa. Kami tidak sedang mencari siapa yang salah siapa yang benar, tetapi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kami ingin supaya persoalan seperti ini dihentikan,” tegasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, Frans Lebi Raya, berjanji menelusuri persoalan yang diadukan.

“Ini menjadi bagian dari kewajiban kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut melalui audit sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang ada di Inspektorat,” kata Anton.

Pihaknya akan bertindak cepat meski terkendala pandemi dan anggaran. Ia akan segera melaporkan hal tersebut ke bupati dan Asisten I selalu pejabat yang mewakili Sekda. (*/tim)

Komentar ANDA?