Amppera Desak Polda NTT Periksa Bupati Lembata

0
1811

NTTsatu.com — KUPANG — Aktivis Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera – Kupang) melakukan aksi mimbar bebas di depan Margajuang63 (sekretariat) PMKRI Kupang, Jalan Jenderal Soeharto No. 20, Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumad, 21 Mei 2021. Aksi tersebut bertepatan dengan Hari Reformasi ke- 23.

Mereka mendesak Polda agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Lembata, Eliaser Yenjti Sunur terkait kasus dugaan korupsi proyek wisata Awololong Lembata yang merugikan keuangan negara 1,4 miliar.

Diketahui, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Silvester Samun, SH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Abraham Yehezkiel Tzsaro L selaku kontraktor pelaksana, dan Middo Arrianto Boru, ST selaku konsultan perencana.

Proyek wisata Awololong awalnya tidak muncul dalam APBD induk TA 2018, tetapi muncul dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 tahun 2018 tentang Perubahan Perbup No. 52 tahun 2017 tentang Penjabaran APBD tahun 2018,” kata Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli.

“Jika bukan Bupati Lembata Yance Sunur lalu siapa aktor penggagasnya? Dengan menarik masuk unsur penyertaan (Pasal 55 KUHP) maka pelaku tindak pidana harus lengkap untuk mengetahui siapa pelaku utama dan siapa pelaku turut serta sesuai peran masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, praktisi hukum Ir. Mathias J. Ladopurap, S. Kom., SH menjelaskan terkait peran serta Bupati Yenjti Sunur dalam kasus korupsi Awololong. Ia mengatakan, kata kuncinya adalah bahwa anggaran terkait pembangunan Awololong tidak masuk dalam APBD induk namun nongol di Perbup 41.

Sehingga, dia menganggap proyek tersebut adalah proyek ilegal. Ia tegaskan, Bupati Yance seharusnya diperiksa oleh POLDA NTT terkait perannya yang nota bene bukan saja sebagai pelaku penyertaan sebagai mana diatur dalam pasal 55 namun justru Bupati Yance adalah aktor utama dalam proyek ini,” jelas Kuasa Hukum Sparta Indonesia itu. (amppera/gan)

Komentar ANDA?