Lapor Oknum ASN, Manto Akui Sebagai Fungsi Kontrol Wakil Rakyat

0
335

NTTsatu,com- MAUMERE – Yoseph Karmianto Eri, anggota DPRD Sikka telah melaporkan seorang oknum pegawai negeri sipil di lingkup Pemkab Sikka atas dugaan politik praktis dan pencemaran nama baik. Dia nekad melaporkan demi menjalankan fungsi kontrol sebagai wakil rakyat.
Pertama kali dia melaporkan Markus Mau, oknum PNS tersebut, kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sikka. Laporan pada Selasa (23/1) terkait dugaan keterlibatan Markus Mau memesan baliho pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera dan Rafael Raga (Ansar-Raga). Saat melapor ke Panwaslih Sikka, pelapor mengaku sebagai anggota DPRD Sikka yang wajib menjalankan fungsi kontrol.
Dua hari sesudahnya, Kamis (25/1), Yoseph Karmianto Eri yang juga adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka kembali melaporkan Markus Mau. Kali ini laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik. Dia merasa tersinggung, karena Markus Mau menyebutnya sebagai anggota DPRD Sikka yang pintar-pintar goblok. Kali ini pun pelapor bertindak sebagai anggota DPRD Sikka.
Usai didengarkan keterangan pelapor di Unit Tipikor Reskrim Polres Sikka, Yoseph Karmianto Eri kepada wartawan mengatakan terlapor telah membuatnya tersinggung dengan menyebutkan dia sebagai anggota DPRD Sikka yang pintar-pintar goblok. Pernyataan terlapor itu, katanya, telah melecehkan lembaga perwakilan rakyat dan pelapor secara pribadi.
“Saya laporkan dia ke Panwaslih, saya sebagai anggota DPRD Sikka. Fungsi kontrol saya jalan,” Yoseph Karmianto Eri.
Dua laporan anggota DPRD Sikka dari Fraksi PKP Indonesia ini tengah dikaji, baik oleh Panwaslih Sikka maupn oleh Polres Sikka. Sampai dengan Sabtu (27/7) belum diketahui sejauh mana perkembangan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.(vic)

Komentar ANDA?